close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Dokumentasi Kemenaker
icon caption
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Dokumentasi Kemenaker
Nasional
Rabu, 31 Agustus 2022 13:53

Kemenaker akan salurkan BSU bulan depan

Pemerintah menyiapkan anggaran BSU sekitar Rp9,6 triliun. Bansos bakal diserahkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
swipe

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada September 2022. Bantuan sosial (bansos) ini dikucurkan menyusul langkah pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam keterangannya, Rabu (31/8).

Pemerintah menyiapkan anggaran BSU sekitar Rp9,6 triliun. Bansos sebesar Rp600.000 ini bakal diserahkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.

Ida menerangkan, Kemenaker kini sedang menyelesaikan administrasi keuangan dan anggaran serta menggodok aturan dalam bentuk peraturan menaker (permenaker) sebelum menyalurkan BSU. Lalu, berkoordinasi dengan instansi terkait menyangkut pemadanan data.

"Hakikatnya, Kemenaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," janji politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan 2 kebijakan lain sebagai jaring pengaman sosial imbas kenaikan harga BBM subsidi. Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yang besarannya juga Rp600.000.

Kemudian, meminta pemerintah daerah (pemda) menyiapkan 2% dari dana transfer umum (DTU), yaitu dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH), untuk menyubsidi sektor transportasi. Subsidi bakal diarahkan kepada angkutan umum hingga nelayan serta perlindungan sosial tambahan.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan