close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menko Polhukam, Mahfud MD. Alinea.id/Akbar Ridwan
icon caption
Menko Polhukam, Mahfud MD. Alinea.id/Akbar Ridwan
Nasional
Jumat, 28 Agustus 2020 19:17

Kemendagri anulir surat soal Mahfud MD Mendagri ad interim

Mulanya surat hanya ditujukan untuk kepentingan administrasi internal.
swipe

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui, sempat menerbitkan Surat Nomor 821.1/4847/SJ tertanggal 28 Agustus 2020. Di dalamnya disebutkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menggantikan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri ad interim.

"Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri (Tito Karnavian) akan tugas keluar kota," ucap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, dalam keterangan tertulisnya, beberapa saat lalu.

Lantaran tidak ada admnistrasi di Kemendagri pada akhir pekan, dokumen tersebut pun dianulir. "Surat sudah diralat dan dibatalkan," jelasnya.

Benni menambahkan, mulanya surat tersebut hanya untuk kepentingan administrasi internal. Meski demikian, surat akhirnya diralat dan dibatalkan agar tidak menjadi isu yang keliru dalam memaknainya.

Berdasarkan isi surat Kemendagri Nomor 821.1/4837/SJ, penunjukan Mahfud MD sebagai Mendagri ad interim sesuai surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tanggal 27 Agustus.

Dikabarkan pergantian sementara itu dilakukan karena Tito mesti melakukan lawatan ke Singapura memenuhi undangan mendagri setempat. Agendanya, membahas situasi politik dan keamanan regional, pandemi coronavirus baru (Covid-19), dan investasi.

Surat penunjukkan Menko Polhukam, Mahfud MD, sebagai Mendagri ad interim menggantikan sementara Tito Karnavian. Istimewa

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan