close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Dokumentasi Kemendari
icon caption
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Dokumentasi Kemendari
Nasional
Kamis, 02 September 2021 15:25

Kemendagri ke pemda: Kami sangat berharap perilaku belanja baru

Kemendagri minta pemda tak ulang lagi lelang pengadaan barang dan jasa di awal tahun.
swipe

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan lelang pengadaan barang dan jasa di awal tahun.

“Kami sangat berharap perilaku belanja baru, khususnya menyangkut pengadaan barang dan jasa secara kontraktual tidak lagi dilakukan di pertengahan tahun, tapi kita bisa awali di awal tahun,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9).

Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa, kata dia, telah memberi ruang bagi Pemda untuk melakukan lelang sehari setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diketuk palu.

“Perpres pengadaan barang dan jasa memberi ruang apabila hari ini pemda ketuk palu terhadap Rancangan Perda APBD, besok silahkan bisa lelang,” ucapnya.

Setelah Rancangan Perda APBD disahkan pada November atau Desember, maka lelang dapat dilakukan sesegera mungkin agar postur belanja dan grafik realisasi tidak landai di awal tahun dan naik signifikan di akhir tahun.

“Kita coba ubah nanti di 2022 pola seperti itu tidak terulang lagi, kalau perlu ada angka yang signifikan kenaikan mulai bulan Juli-Agustus, karena lelang sudah dilakukan sejak dini,” tutur Ardian.

Disebutnya, banyak Pemda mulai melakukan lelang pengadaan barang dan jasa pada Mei-Juni. Ini berimplikasi postur penyerapan dan komposisi uang kas Pemda di perbankan. Per Sabtu (31/7), uang kas pemerintah daerah yang terdapat di perbankan mencapai Rp173 triliun.

“Nah ke depan, kalau lelang ini bisa kita lakukan sejak awal tentunya harapannya data yang menyangkut uang kas yang tersimpan tadi tidak tergambarkan seperti Pemda sedang menyimpan uang untuk mencari bunga deposito,” ujar Ardian.

Di sisi lain, penyusunan anggaran APBD tahun 2022 diminta memperhatikan efisiensi dan efektivitas. Anggaran belanja kertas, tinta printer, dan perjalanan dinas bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Lalu, Pemda harus menambahkan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2022. Alokasi tersebut sebesar 5-10% dari APBD tahun anggaran 2021.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan