Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mempercepat pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Tentunya hal itu untuk menangani sampah dari Borobudur.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Iwan Kurniawan mengatakan, langkah ini perlu dilakukan mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasuruhan yang menangani sampah dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur telah melebihi kapasitas dan berpotensi longsor. Sehingga, pemerintah daerah berkomitmen menyediakan lahan secara bersih dan aman guna mempercepat pembangunan infrastruktur TPST.
"Kebutuhan dana operasional dan pemeliharaan wajib disediakan pemerintah daerah (Pemda) setelah terbangunnya TPST dengan harapan keberlangsungan pengelolaan sampah terus berjalan dengan optimal," kata Iwan dalam keterangan, Jumat (15/7).
Iwan menjelaskan, kondisi TPA Pasuruhan yang melebihi kapasitas dapat membahayakan para petugas dan pemulung. Bau sampah pun sudah tercium sampai Borobudur dan sekitarnya karena pengelolaan air lindi belum optimal.
Saat ini pengelolaan TPA Pasuruhan menggunakan sistem open dumping karena keterbatasan lahan. Adapun proses percepatan sudah disusun termasuk proses penyediaan lahan untuk perluasan TPA Pasuruhan dan rencana pembangunan TPST, yang diperkirakan akan selesai tersedia sekitar September.
"Pada pertemuan ini telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Magelang harus mendorong potensi pembiayaan alternatif dalam mendukung pengelolaan sampah di DPSP Borobudur dengan melibatkan sektor swasta," ujar Iwan.
Menurutnya, keterlibatan pemda dan swasta menghindari oknum nakal yang berpadu dalam pengelolaan sampah di situs bersejarah itu. Maka, pengelolaan sampah dapat berjalan secara beriringan dan tidak macet.
"Supaya tipping fee bisa ditekan dan pelaksanaan pengelolaan sampah terpadu dapat berjalan secara berkesinambungan," ucap Iwan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Magelang dapat segera melakukan percepatan penyediaan lahan sesuai timeline yang telah disusun, agar tercapainya infrastruktur pengelolaan sampah terpadu.
Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Rofi Alhanif yang turut hadir dalam kunjungan itu menyatakan, penanganan persampahan harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Selain itu, penanganan juga harus menerapkan paradigma baru dengan menerapkan sistem 3R (reduce-reuse-recycle) sebagai strategi pengelolaan di TPST.
"TPA Pasuruhan juga dapat diperluas sambil menunggu TPST Regional Magelang siap beroperasi," ujar Rofi Alhanif.
Sementara itu, Direktur Perumahan Permukiman Bappenas Tri Dewi Virgiyanti menambahkan, platform pengelolaan sampah yang telah disusun dapat menjadi strategi dan pendekatan penanganan sampah termasuk di Kabupaten Magelang. Melalui TPST, kata dia, pengelolaan persampahan dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
Dalam laporannya, Bupati Magelang Zaenal Arifin menjelaskan, indeks timbulan sampah di Kabupaten Magelang mencapai 0,5 kilogram per jiwa dalam sehari dengan jumlah penduduk pada 2020 sebanyak 1.310.044 jiwa. Rata-rata timbulan sampah sekabupaten Magelang sebanyak 655 ton per hari dengan skema pengelolaan 115 ton masuk TPA, 37 ton dialihkan ke bank sampah/TPS3R, dan 33 ton dialihkan ke pengepul/pabrik daur ulang. Sedangkan 25 ton berupa sampah makanan menjadi pakan ternak, dan sisanya sebanyak 455 ton belum terkelola.
“Sedangkan untuk DPSP Borobudur sendiri, TPA yang digunakan untuk pengelolaan hanyalah TPA Pasuruhan yang memiliki luas 1,8 hektare dengan ketinggian tumpukan sampah saat ini sudah mencapai lebih dari 30 meter, adapun setoran sampah per harinya sekitar 110 ton," tutur Zaenal.
Selain dari pejabat Kemendagri, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Bappenas, kegiatan ini juga dihadiri pejabat dari Kementerian PUPR dan Kementerian LHK. Dalam kunjungan ini, rombongan disambut langsung oleh Bupati Magelang, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang.