close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Pixabay
Nasional
Selasa, 02 November 2021 15:04

Kemendikbud Ristek: 11.300 peserta MSIB telah menerima uang saku

Sebanyak 1.600 peserta belum menerima uang saku pada Agustus dan September 2021.
swipe

Sebanyak 11.300 peserta program magang dan studi independen bersertifikat (MSIB) dari Kampus Merdeka telah menerima pencairan uang sakit bulan Agustus dan September 2021. 

Pencairan dilakukan secara bertahap sejak 21 Oktober 2021 lalu. Namun, sebanyak 1.600 peserta belum menerima uang saku pada Agustus dan September 2021. 

Peserta MSIB masih harus melengkapi informasi sebagai syarat pencairan, agar dapat segera diproses. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek), Paristiyanti Nurwardani, mengungkapkan, beberapa penyebab peserta MSIB belum berhasil mencairkan uang saku Agustus dan September 2021. 

"Sebanyak 100 peserta tidak memiliki rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI) sesuai aturan yang telah disosialisasikan pada awal keikutsertaan dalam program," kata Paristiyanti dalam keterangan tertulis, Selasa (2/10) 

Kemudian, sebanyak 1.350 peserta salah menginput nomor rekening. Serta, 150 peserta lainnya salah menginput nomor induk kependudukan (NIK).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan himbauan melengkapi informasi yang diperlukan melalui surat elektronik (email) pada 28 September - 8 Oktober 2021. 

Selain itu, juga mengumumkan melalui email resmi MSIB, WhatsApp resmi Ditjen Dikti Ristek, ditelpon tim verifikasi, berkomunikasi dengan mahasiswa penanggung jawab kelompok di setiap perusahaan tempat magang atau studi, dan menghubungi manajer di perusahaan mitra pada 6-31 Oktober 2021.

"Uang saku yang diberikan oleh negara ini tujuannya agar mahasiswa dapat fokus dan bersemangat mencari pengalaman, ilmu baru, dan kompetensi untuk berjejaring," tuturnya.

Diketahui, program MSIB menjadi aktivitas di luar kelas perkuliahan selama satu sampai dengan dua semester, Namun, program MSIB tetap diakui sebagai bagian dari perkuliahan.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Berita Terkait

Bagikan :
×
cari
bagikan