close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: dpr.go.id/ Andri/Man
icon caption
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: dpr.go.id/ Andri/Man
Nasional
Kamis, 09 Desember 2021 14:28

Komisi X DPR: Kemendikbud Ristek perlu siapkan skema pembiayaan program MBKM

Jangan membebani keuangan perguruan tinggi dan masyarakat baik, baik dalam bentuk hibah atau dalam bentuk bantuan lain.
swipe

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, Kampus Merdeka merupakan kebijakan merdeka belajar episode dua dari seluruh rangkaian 14 episode yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

“Kebijakan ini mencakup empat pokok kebijakan tinggi yaitu otomatisasi pembaruan akreditasi, hak belajar tiga semester di luar prodi, otonomi pembukaan prodi baru pada perguruan tinggi negeri dan swasta, serta mempermudah persyaratan menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum,” ujarnya dalam Rapat Panja Merdeka Belajar Komisi X DPR, Kamis (9/12).

Lebih lanjut, Komisi X DPR menyampaikan pandangan terkait pengaduan kendala dan permasalahan program Merdeka Belajar, yaitu menghimbau para rektor agar secara aktif memberikan masukan kepada pemerintah untuk menyempurnakan Kebijakan Merdeka Belajar dan program turunannya.

“Para rekrtor juga harus memberikan kontribusi pemikiran secara kritis terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia,” tegasnya.

Kampus Merdeka Merdeka Belajar atau program MBKM ini, lanjut Abdul, dari sisi pelaksanaannya harus mendukung keberadaan perguruan tinggi swasta (PTS), kampus kecil atau yang berada di daerah terpencil berdasarkan kualitas dan status akreditasi PTS.

Untuk itu, Abdul menuturkan Kemendikbud Ristek pelu menyiapkan skema pembiayaan program MBKM yang tidak membebani keuangan perguruan tinggi dan masyarakat. Baik dalam bentuk hibah atau dalam bentuk bantuan lain, termasuk biaya akreditasi program studi.

Selanjutnya, Kemendikbud Ristek juga harus melakukan sosialisasi pelaksanaan Program MBKM secara jelas, sederhana dan berkelanjutan sehingga kebijakan bisa dihapami dari tingkat konsep sampai dengan teknis pelaksanaan.

“Untuk mendapatkan perspekif seimbang, Komisi X DPR perlu menggali lebih dalam terkait akreditasi dengan mengundang Lembaga Akrediasi Mandiri (LAM) dalam rapat tersendiri,” pungkasnya.

img
Natasya Maulidiawati
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan