Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasukkan daya saing perguruan tinggi Indonesia dalam kancah persaingan global sebagai salah satu indikator pencapaian Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024. Untuk itu, Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan dana abadi perguruan tinggi.
Kemendikbudristek dan LPDP akan menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
"Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang," ujar Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam peluncuran "Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi" secara daring, Senin (27/6/2022).
Dia menerangkan, alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program.
Periode pertama, yaitu 2 Juni sampai dengan 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua, yaitu 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 dengan total dana Rp 350 miliar. Periode ketiga, yaitu 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember dengan total dana Rp 500 miliar.
Selain dana abadi perguruan tinggi, Merdeka Belajar Episode ke-21 juga akan meluncurkan ekosistem penunjang berupa kebijakan dan sistem guna membangun tata kelola perguruan tinggi yang berdaya saing global.
Kebijakan tersebut meliputi Sistem Penilaian Angka Kredit Baru, Basis Data dan Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BIMA), Science and Tchnology Index versi III (SINTA), serta Sistem World Class University (WCU) Analytics dan PTNBH Analytics.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pemanfaatan Dana Abadi Perguruan Tinggi demi pemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. Menkeu, Sri Mulyani menyampaikan, dengan adanya Dana Abadi Perguruan Tinggi ia berharap bisa semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas yang terjadi di perguruan tinggi. "Terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri," kata Sri yang juga memberikan sambutan pada kesempatan itu.
Sri menyampaikan, perguruan tinggi harus menjadi pusat pendidikan yang mencerahkan bangsa. Dengan begitu, Indonesia bisa memiliki orang-orang terbaik yang terus memperbaiki tata kelola, sumber daya, mekanisme, birokrasi, akuntabilitas dan hasil dari berbagai program ataupun kebijakan.
"Saya mengapresiasi seluruh kebijakan Merdeka Belajar dari episode pertama hingga saat ini di tengah evaluasi program yang terus dilakukan. Namun, kami dukung terus mendukung pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia dengan kuat dan penuh komitmen," ujar Sri.