Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hingga hari ini status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak hanya terjadi di 12 Provinsi saja. Padahal, sebelumnya dinyatakan 31 provinsi yang telah melaporkannya.
"Yang KLB hanya 12 provinsi, bukan 31," kata Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat dikonfirmasi, Jumat (20/1).
Nadia merinci, 12 provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Namun, hanya 34 kabupaten/kota di provinsi tersebut yang dinyatakan KLB campak.
"Campaknya didominasi anak di bawah 5 tahun," tutur Nadia.
Sebelumnya disampaikan Nadia, kenaikan kasus campak meningkat 32 kali lipat dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh menurunnya cakupan imunisasi sepanjang 2020-2022.
Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan. Cakupan imunisasi campak hanya tercapai 84% dari target 92% pada 2020. Sedangkan pada 2021, hanya tercapai 84% dari target 93%.
Untuk mengejar capaian vaksinasi, Kemenkes telah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Rangkaian BIAN ini dilakukan agar Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) untuk anak terpenuhi.
Ke depannya, Kemenkes bakal melakukan imunisasi kejar di wilayah-wilayah yang melaporkan peningkatan kasus campak.
Nadia meminta masyarakat tetap waspada terhadap peningkatan kasus campak. Sebab, penyakit ini tidak hanya menjangkiti anak-anak.