Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan sebanyak 31 provinsi melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak. Data lonjakan kasus penyakit campak ini tercatat hingga Desember 2022.
"Ada 3.341 kasus di tahun 2022, dilaporkan di 223 kabupaten/kota dari 31 provinsi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).
Disampaikan Nadia, kenaikan kasus campak meningkat 32 kali lipat dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh menurunnya cakupan imunisasi sepanjang 2020-2022.
Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan. Cakupan imunisasi campak hanya tercapai 84% dari target 92% pada 2020. Sedangkan pada 2021, hanya tercapai 84% dari target 93%.
Untuk mengejar capaian vaksinasi, Kemenkes telah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Rangkaian BIAN ini dilakukan agar Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) untuk anak terpenuhi.
Ke depannya, Kemenkes bakal melakukan imunisasi kejar di wilayah-wilayah yang melaporkan peningkatan kasus campak.
Nadia meminta masyarakat tetap waspada terhadap peningkatan kasus campak. Sebab, penyakit ini tidak hanya menjangkiti anak-anak.
"Pasiennya hampir semua umur," ujar dia.
Diketahui campak merupakan penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus campak. Campak dapat menimbulkan komplikasi serius apabila tidak ditangani sesegera mungkin.
Beberapa gejala penyakit campak yang harus diwaspadai di antaranya pilek, batuk, sakit tenggorokan, tubuh terasa lemas, mata merah, dan demam tinggi. Selain itu, gejala lainnya yakni sakit dan nyeri otot, nafsu makan menurun, diare, mual dan muntah, ruam merah pada sekujur tubuh, serta bercak putih keabu-abuan pada membran mukosa seperti mulut dan tenggorokan.