Korban meninggal karena keganasan Covid-19 varian Omicron terus berjatuhan. Hingga hari Minggu (13/2) kemarin, varian yang diketahui lebih cepat menyebar itu telah merenggut nyawa 1.090 pasien. Mereka ini meninggal sejak varian Omicron mendominasi kasus Covid-19 di Indonesia.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, 68% dari jumlah yang meninggal itu karena belum divaksinasi lengkap. Sebesar 76% usianya lebih dari 45 tahun, 49% masuk golongan lanjut usia, dan 48% memiliki komorbid.
"Vaksinasi lengkap dua dosis menjadi salah satu upaya mencegah pasien untuk penderita gejala berat hingga risiko kematian akibat terinfeksi Covid-19," kata Siti Nadia, dilansir laman Kemenkes, Senin (14/2).
Kemenkes, kata Nadia, mengimbau masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok lanjut usia, untuk segera melengkapi vaksinasi. Vaksinasi telah terbukti mampu melindungi dari risiko gejala berat hingga kematian akibat terpapar Covid-19.
"Melihat data-data yang ada, tidak ada lagi alasan untuk tidak mau divaksinasi," ujar dia.
Diakui Nadia, kasus kematian karena varian Omicron belum sebesar fatalitas varian Delta. Saat Covid-19 mencapai puncak gelombang karena varian Delta pada 2021 lalu, kasus kematian menyentuh 1.800 jiwa per hari. Sementara kematian harian karena Omicron baru 145 jiwa.
Penambahan kasus
Kasus kematian akibat varian Omicron memang terus menanjak. Kematian akibat Covid-19 bertambah 145 kasus per Senin (14/2) hari ini. Sehari sebelumnya, Minggu (13/2), jumlah kemarian 111 kasus dan pada Sabtu (12/2) kematian berjumlah 107 kasus.
Kematian terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 53 kasus. Tiga provinsi lain mencatatkan kematian di atas 20 jiwa atau lebih adalah Jawa Tengah (22 kematian), Jawa Timur (21 kematian), dan Bali (20 kematian).
Kini secara kumulatif kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia menyentuh angka 145.321. Sementara kasus kumulatif Covid-19 sebanyak 4,8 juta dengan 4,3 juta di antaranya sembuh.
Sementara itu, angka kasus positif Covid-19 per Senin (14/2) bertambah 36.501 kasus. Angka ini mengalami penurunan setelah sepekan terakhir rata-rata kasus baru 40.000, bahkan sempat mencapai puncak 55.209 kasus pada Sabtu lalu. Angka kasus tertinggi berada di DKI Jakarta (10.275 kasus) dan Jawa Barat (8.333 kasus).
Penguatan layanan
Untuk menekan jatuhnya korban akibat terinfeksi Covid-19, kata Nadia, Kemenkes terus menguatkan pelayanan kesehatan. Juga upaya pencegahan melalui percepatan laju vaksinasi, testing, dan tracing.
Dari sisi kapasitas rumah sakit, per Senin (14/2) pukul 18:30 WIB, pasien yang dirawat ada di 32% dari total ketersediaan tempat tidur dan isolasi. Artinya, rumah sakit masih memiliki kapasitas baik untuk menampung pasien Covid-19. "Angka ini baru sementara dan kapasitas ini masih dapat terus ditingkatkan jika diperlukan," ujar Nadia.
Sampai Minggu (13/2) kemarin, tambah Nadia, Kemenkes telah melakukan tes spesimen sebanyak 451.040 dan rata-rata tes spesimen 7 minggu terakhir mencapai 410.846. Kesediaan oksigen di rumah sakit di 10 provinsi dengan peningkatan kasus tertinggi juga masih di atas 48 jam.
Total oksigen konsentrator di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Bali, Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Papua mencapai 10.326. Sedangkan jumlah oksigen generator mencapai total 65.
Ihwal tenaga kesehatan, papar Nadia, sejauh ini masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui pengaturan sumber daya manusia (SDM). Ini yang membuat layanan kesehatan tidak terdampak.
Bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan, Kemenkes mengimbau agar isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah. Cara ini bisa meringankan beban rumah sakit hingga 70%.
Dengan cara ini, kata Nadia, pasien sedang hingga kritis bisa ditangani terfokus. Bagi pasien yang isolasi mandiri tidak perlu khawatir telat mendapatkan kiriman obat dari pemerintah.
"Sejak ada perbaikan layanan pengantaran obat bagi pasien isoman yang berkonsultasi melalui platform telemedisin, 85% paket obat kini sudah bisa sampai maksimal H+1 sejak pemesanan dilakukan," klaim Nadia.