close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pemberian obat antivirus hepatitis B kepada ibu hamil. Freepik
icon caption
Ilustrasi pemberian obat antivirus hepatitis B kepada ibu hamil. Freepik
Nasional
Jumat, 13 Januari 2023 10:52

Tekan transmisi vertikal, Kemenkes akan beri antivirus hepatitis B kepada ibu hamil

Bayi yang terinfeksi virus hepatitis B berisiko lebih dari 90%-95% berkembang menjadi hepatitis B kronik.
swipe

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan proyek percontohan (pilot project) pemberian antivirus kepada ibu hamil untuk menekan transmisi virus hepatitis B. Pangkalnya, penularan ibu ke anak (transmisi vertikal) menjadi faktor tingginya prevalensi hepatitis B di Indonesia.

Berdasarkan data riset kesehatan dasar (riskesdas) 2013, prevalensi hepatitis B di Indonesia mencapai 7,1%. Sekitar 820.000 kematian pada 2019 akibat sirosis hati dan kanker hepatoseluler (kanker hati) karena infeksi virus hepatitis B.

Sementara itu, bayi yang terinfeksi virus hepatitis B berisiko lebih dari 90%-95% berkembang menjadi hepatitis B kronik. Jika terpapar setelah usia 5 tahun, jarang (<5%) mengalami infeksi kronik.

"Upaya tambahan tersebut salah satunya melalui penggunaan antivirus tenofovir disoproxil fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektivitasnya," ucap Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

Kegiatan percontohan pemberian antivaksin tersebut akan dilakukan di beberapa kabupaten/kota. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/15/2023.

Tenofovir disoproxil fumarate akan diberikan kepada ibu hamil dengan HBsAg positif dengan kadar virus minimal 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL) atau dengan hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan hingga 1 bulan setelah melahirkan. Pemberian kepada ibu hamil HBsAg positif dilakukan dokter umum terlatih atau dokter spesialis penyakit dalam dan dilaksanakan tim kerja yang ditetapkan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Implementasi Kepmenkes tersebut dilaksanakan pada 2022-2023. Adapun daerah yang menjadi sasaran pelaksanaan proyek percontohan ini adalah
1. RSUD Kota Bandung dan Puskesmas Arcamanik Kota Bandung, Jawa Barat;
2. Puskesmas Cengkareng dan RSUD Taman Sari Jakarta Barat, Puskesmas Tanah Abang dan RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat, Puskesmas Kebayoran Lama dan RSUD Tebet Jakarta Selatan, Puskesmas Cakung dan RSUD Kramat Jati Jakarta Timur, Puskesmas Tanjung Priok dan RSUD Koja Jakarta Utara, DKI Jakarta;
3. Puskesmas Sudiang Raya dan RSUD Labuang Baji Kota Makassar, Sulawesi Selatan;
4. Puskesmas Sememi, Puskesmas Wonokusumo, RSUD dr. Mohamad Soewandhie, dan RSUD dr. Soetomo Kota Surabaya, Jawa Timur;
5. RSUD Hj. Abdul Moeloek, Puskesmas Way Kandis, dan Puskesmas Gedong Air Kota Bandar Lampung, Lampung; serta
6. Puskesmas Pekauman Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan