Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan memperluas layanan kesehatan primer. Caranya mereaktivasi sekitar 300.000 pos pelayanan terpadu atau posyandu di seluruh Indonesia.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia saat ini jumlahnya masih sangat terbatas. Layanan belum bisa menjangkau seluruh masyarakat.
"Sulit bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan layanan kesehatan ke 80.000 desa, 514 kabupaten/kota di 34 provinsi. Kalau hanya mengandalkan puskesmas yang jumlahnya sekitar 10.000-an, tidak akan cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat," kata Menteri Kesehatan dalam keterangan pers, disitat dari laman Kemenkes, Jumat (13/5).
Jumlah unit yang banyak ditunjang kader kesehatan yang terampil serta sarana dan prasarana yang baik, Budi Gunadi melihat posyandu memiliki potensi yang sangat besar untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia.
Mempromosikan kembali serta rebranding posyandu menjadi tantangan, terutama di masa Covid-19. Sebab, kata dia, tidak bisa dipungkiri operasional posyandu sedikit terganggu saat pandemi.
Dilaporkan, jelas Budi, jumlah kunjungan sasaran ke posyandu menurun seiring tingginya penularan dan penyebaran Covid-19. "Posyandu di masa pandemi jauh lebih menurun. Data yang kita terima penurunanya sampai 70% lebih. Posyandu tidak bisa melakukan aktivitas karena pandemi Covid-19."
Karena itu, Kemenkes berupaya keras untuk meningkatkan jumlah sasaran yang mengunjungi posyandu. Caranya, menghadirkan berbagai program-program kesehatan yang menarik, update, dan kekinian yang berorientasi pada peningkatan pola hidup bersih dan sehat sebagai investasi kesehatan masa depan.
Salah satu program prioritas pemerintah adalah imunisasi. Melalui kader-kader posyandu, pemerintah berharap cakupan imunisasi rutin bagi anak yang sempat terganggu akibat pandemi Covid-19 bisa kembali meningkat.
Ada sekitar 1,7 juta anak Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap pada 2019-2021. Dengan jumlah anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap yang banyak, dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan jumlah kasus sakit, dan terjadinya kejadian luar biasa, seperti campak, rubela, dan difteri di beberapa wilayah.
Kemenkes berupaya menutup kesenjangan imunitas di masyarakat dengan mengharmoniskan kegiatan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar dengan melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) secara bertahap.
Tahap pertama dilaksanakan mulai Mei 2022 bagi seluruh provinsi di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Tahap kedua dilaksanakan mulai Agustus 2022 bagi provinsi di Jawa dan Bali.
Untuk menyukseskan program ini, Kemenkes telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah untuk saling bahu membahu mendorong orang tua membawa anaknya ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan imunisasi selama pelaksanaan BIAN.
Kemenkes optimistis dukungan dari seluruh pihak dapat membantu meningkatkan cakupan imunisasi rutin dan imunisasi kejar pada anak. "Kita sudah bertemu Mendagri Tito Karnavian untuk memastikan dukungan dari seluruh pemda untuk mendukung pelaksanaan BIAN 2022," kata Budi.