close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kemenkes catat 58% pasien kasus konfirmasi campak belum diimunisasi. Foto: tangkapan layar
icon caption
Kemenkes catat 58% pasien kasus konfirmasi campak belum diimunisasi. Foto: tangkapan layar
Nasional
Jumat, 20 Januari 2023 21:01

Kemenkes catat 58% pasien kasus konfirmasi campak belum diimunisasi

Terdapat kenaikan kasus konfirmasi campak mencapai 32 kali lipat jika dibandingkan pada 2021
swipe

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 3.341 kasus konfirmasi campak dilaporkan dari 31 provinsi selama tahun 2022. Jumlah tersebut berasal dari laporan 223 kabupaten/kota.

Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kemenkes, Prima Yosephine, mengatakan, 12 provinsi di antaranya mengumumkan status kejadian luar biasa (KLB) atas temuan kasus konfirmasi campak di wilayahnya.

"Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 55 KLB (campak) di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi," kata Prima dalam konferensi pers daring, Jumat (20/1).

Disampaikan Prima, suatu daerah disebut mengalami KLB Campak apabila terdapat minimal dua kasus konfirmasi laboratorium, dan kedua kasus memiliki hubungan epidemiologi. Pernyataan KLB dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1501 Tahun 2010.

Prima menuturkan, 58% kasus campak konfirmasi laboratorium yang dilaporkan selama 2022, merupakan pasien yang belum pernah diimunisasi campak-rubela.

"Hanya terdapat 7% kasus yang sudah mendapat dua dosis atau lebih imunisasi campak-rubela. Lalu, 5% kasus mendapat satu dosis imunisasi campak-rubela, sedangkan 30% kasus tidak diketahui status imunisasinya," ujar Prima.

Prima menyebut, terdapat kenaikan kasus konfirmasi campak mencapai 32 kali lipat jika dibandingkan pada 2021. Namun, ia mengatakan kasus pada 2022 tidak setinggi KLB campak pada 2018.

"Kasus di 2018 itu lebih besar dibandingkan yang saat ini. Di 2018 itu sampai ke angka tujuh ribuan, jadi memang lebih besar di yang lalu," ucap dia.

Peningkatan kasus hingga 32 kali lipat pada 2022 disinyalir sebagai imbas dari imunisasi rutin yang tidak mencapai target. Hal ini diakibatkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

Untuk mengejar percepatan capaian imunisasi rutin, Kemenkes melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Namun, data hingga 26 Desember 2022 mencatat cakupan BIAN untuk imunisasi campak-rubela secara nasional hanya mencapai 72,7%.

"Apa maknanya, artinya ada masih anak-anak yang masih belum bisa menemukan, atau belum mendapatkan kekebalan terhadap campak. Ini tentu risiko yang masih ada di lapangan," papar Prima.

Ke depannya, Kemenkes bakal melakukan imunisasi kejar di wilayah-wilayah yang melaporkan peningkatan kasus campak. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap peningkatan kasus campak, sebab penyakit ini tidak hanya menjangkiti anak-anak.

Campak merupakan penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus campak. Campak dapat menimbulkan komplikasi serius apabila tidak ditangani sesegera mungkin.

Beberapa gejala penyakit campak yang harus diwaspadai di antaranya pilek, batuk, sakit tenggorokan, tubuh terasa lemas, mata merah, dan demam tinggi. Selain itu, gejala lainnya yakni sakit dan nyeri otot, nafsu makan menurun, diare, mual dan muntah, ruam merah pada sekujur tubuh, serta bercak putih keabu-abuan pada membran mukosa seperti mulut dan tenggorokan.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan