close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Juru bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril pada konferensi pers daring terkait; “Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia”, Rabu (19/10/2022). Foto YouTube Kemenkes
icon caption
Juru bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril pada konferensi pers daring terkait; “Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia”, Rabu (19/10/2022). Foto YouTube Kemenkes
Nasional
Kamis, 20 Oktober 2022 06:30

Antisipasi naiknya ginjal akut, Kemenkes datangkan antidotum dari luar negeri

Sebagai langkah awal menurunkan fatalitas gangguan ginjal akut ini, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum.
swipe

Demi mencegah meningkatnya jumlah fatalitas dari gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal atau atypical progressive acute kidney injury (AKI) pada anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan antidotum atau obat penawar dari luar negeri.

“Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas gangguan ginjal akut ini, Kemenkes melalui Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) telah membeli antidotum atau penawar yang didatangkan langsung dari luar negeri untuk diberikan kepada pasien yang saat ini masih dirawat,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril pada konferensi pers daring terkait; “Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia”, Rabu (19/10).

Syahril menambahkan, obat penawar ini bukan hanya untuk pasien di RSCM saja, tetapi bagi pasien yang dirawat di rumah sakit di Indonesia. Bahkan, Keputusan Dirktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes tentang tata laksaan dan manajemen klinis AKI pada anak telah diterbitkan untuk seluruh dinas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Kemenkes juga mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI untuk seluruh Dinas Kesehatan, fasyankes, dan organisasi profesi.

“Diharapkan dari IDI, IDAI, Ikatan Bidang Indonesia, puskesmas, rumah sakit termasuk dinas kesehatan itu agar melakukan surveilens atau penelitian epidemiologi untuk memberikan pelaporan secara langsung kepada Kementerian Kesehatan untuk dilakukan pendataan secara nasional sekaligus untuk melakukan langkah-langkah berikutnya,” ucapnya.

Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta tenaga kesehatan pada fasyankes untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup ke pasien anak-anak, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas. Dan meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” kata Syahril.

Sebagai alternatifnya, dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria, atau lainnya.

Orang tua perlu memerhatikan anak balita mereka dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

img
Alfaridzi Putra Dwi
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan