Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyakit kaki gajah atau filariasis.
"Filariasis berbeda dengan penyakit malaria atau DBD yang hanya ditularkan oleh nyamuk anopheles dan aedes aegypti melainkan seluruh jenis nyamuk dapat membawa virusnya," ungkap Nadia.
Nadia menjelaskan filariasis disebabkan oleh parasit atau cacing yang ditularkan melalui gigitan semua jenis nyamuk. Parasit tersebut mulanya bisa dari kera atau kucing, kemudian ditularkan melalui gigitan nyamuk ke manusia. Seseorang yang tertular cacing filaria akan menular ke orang lain melalui gigitan nyamuk.
"Seseorang dapat terkena penyakit kaki gajah jika digigit oleh nyamuk yang membawa larva cacing filarial. Di dalam tubuh manusia larva infektif tersebut tumbuh menjadi cacing dewasa dan dapat menghasilkan jutaan anak cacing atau mikrofilaria. Cacing dewasa itu akan hidup di saluran dan kelenjar getah bening sehingga dapat menyebabkan penyumbatan hingga akhirnya menjadi cacat menetap," kata Nadia.
Dia menerangkan bahwa gejala awalnya berupa demam berulang kurang lebih satu sampai dua kali setiap bulan bila bekerja berat, namun dapat sembuh tanpa diobati. Kemudian timbul benjolan dan terasa nyeri pada lipat paha atau ketiak tanpa ada luka.
Gejala lainnya ada pembesaran yang hilang timbul pada kaki, tangan, atau payudara. Hal itu yang lama kelamaan membuat pembesaran tersebut menjadi cacat menetap.
"Penyakit ini bisa menimbulkan kecacatan yang menetap. Penyakit ini penting untuk dieliminasi karena kecacatan yang ditimbulkannya dapat menyebabkan penderita tidak produktif sehingaa menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar," ungkap Nadia.
Hingga saat ini hanya ada enam provinsi yang bukan daerah endemis filariasis di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, dan NTB.
Dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia, sebanyak 236 di antaranya yang tersebar di 28 provinsi masih merupakan daerah endemis filariasis.
Sampai dengan 2018, dilaporkan 12.677 kasus klinis kronis yang tersebar di 34 provinsi. Perkembangan jumlah kasus kronis penyakit kaki gajah yang baru sudah jarang ditemui, karena kegiatan pencegahan melalui Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) terlaksana dengan baik.
Untuk mengatasi masalah filariasis, Kemenkes telah mengeluarkan Permenkes nomor 94 tahun 2014 tentang penanggulangan filariasis.
Strateginya dilakukan dengan POPM untuk memutus mata rantai penularan filariasis. POPM diberikan sekali setahun selama lima tahun berturut-turut. Jenis obat yang dipakai adalah Diethylcarbamazine Citrate (DEC) dan Albendazole.
Strategi lainnya dilakukan dengan mencuci bagian tubuh yang bengkak dengan air bersih dan sabun, memberi salep antibiotika atau antijamur sesuai indikasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan membatasi kecacatan dengan penatalaksanaan kasus filariasis.
Nadia mengimbau seluruh masyarakat agar waspada terhadap filariasis. Upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah menggunakan kelambu sewaktu tidur, menutup ventilasi rumah dengan kawat kassa, menggunakan obat nyamuk, dan menggunakan alat pelindung diri atau obat oles anti nyamuk.
"Masyarakat penting juga menjaga kebersihan lingkungan, menghilangkan tempat perindukan nyamuk, menimbun, mengeringkan, atau mengalirkan air yang tergenang, dan minum obat pencegahan filariasis secara teratur," tutur Nadia. (Ant)