Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan masih mengevaluasi prosedur protokol kesehatan di ruang publik. Selain untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu varian baru, evaluasi itu dilakukan menjelang aktivitas mudik Lebaran 2023.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (21/3), mengatakan, belum akan menghentikan kewajiban menjaga protokol kesehatan di ruang publik. Antisipasi mesti dilakukan.
"Untuk menghentikan prokes, kami perlu memastikan dulu kondisinya. Kami lihat nanti seperti apa. Apalagi mau menjelang mudik, jangan sampai terjadi peningkatan kasus," kata Siti Nadia Tarmizi.
Ia mengakui bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyampaikan ke publik bahwa bagi yang sehat bisa tidak menggunakan masker pada ruangan tertutup. Menurut dia, ketentuan prokes di ruang publik perlu memastikan kesehatan dari setiap individu yang saling berinteraksi.
Bagi mereka yang sedang sakit atau bergejala, masih perlu patuh pada prokes yang berlaku bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Lonjakan kasus Covid-19 bukan hanya dipicu oleh kegiatan mudik, melainkan bersumber dari varian baru yang muncul di Indonesia dan sejumlah negara di dunia.
Sejak awal 2021 kasus Covid-19 naik karena varian Alpha, selanjutnya varian Delta, diikuti varian Omicron yang kasus hariannya hampir mencapai 60.000. Di negara-negara lain terjadi juga dua gelombang besar, yaitu ketika adanya varian Omicron BA.4 dan BA.5 pada sekitar Juli hingga Agustus, juga varian BQ.1 dan XBB.