Vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster) kedua atau dosis keempat untuk masyarakat umum telah dimulai per hari ini (Selasa, 24/1). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan capaian vaksin booster kedua mencakup 50% dari total populasi masyarakat berusia di atas 18 tahun atau 100 juta orang.
"Target masyarakat untuk booster kedua, kan, jumlah populasi di atas 18 tahun itu sekitar 200 juta. Kalau kita ambil 50% saja, berarti sekitar itu (100 juta, red)," kata Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam telekonferensi pers, Selasa (24/1).
Syahril menyebut, target vaksinasi booster kedua selaras dengan jumlah stok vaksin yang disiapkan Kemenkes. Jenis vaksin yang disediakan meliputi Sinovac, Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan beberapa jenis lain, termasuk IndoVac dan InaVac yang diproduksi Indonesia.
Kebijakan pemberian vaksinasi booster kedua sesuai Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada 20 Januari 2023.
"Apakah vaksin sudah siap? Kami sudah siapkan logistik vaksin yang cukup baik melalui skema hibah maupun pengadaan dari anggaran negara," ujar Syahril.
Syahril menuturkan, pemberian vaksin booster kedua sebelumnya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes) dan lansia di atas 60 tahun. Namun, saat ini sudah dapat disuntikkan kepada masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas.
Pemberian vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan imunitas. Harapannya, pandemi terkendali dan tak kembali terjadi lonjakan kasus.
"E-tiket vaksinasi booster kedua akan dikeluarkan bertahap mulai hari ini. Kurang lebih sebanyak 40 juta tiket booster kedua sudah dikirim ke masyarakat," tutur Syahril.
Dia mengajak nasyarakat yang sudah mendapatkan e-tiket dalam aplikasi PeduliLindungi segera datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) atau sentra vaksinasi terdekat. Orang yang telah divaksin booster pertama lebih dari 6 bulan dapat langsung melakukan vaksinasi tanpa perlu menunggu e-tiket.
"Masyarakat yang belum booster pertama, maka kita harapkan booster pertama dulu. Dan setelah 6 bulan, dilakukan booster kedua," ucap Syahril.