close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berkunjung ke rumah sakit Mitra Keluarga, Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020). Foto Antara/Asprilla Dwi Adha
icon caption
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berkunjung ke rumah sakit Mitra Keluarga, Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020). Foto Antara/Asprilla Dwi Adha
Nasional
Senin, 02 Maret 2020 21:41

Kemenkes umumkan 5 negara berisiko sebarkan coronavirus

Meski demikian, Kemenkes tidak berwenang melakukan pembatasan kunjungan dari dan ke negara-negara tersebut.
swipe

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengumumkan daftar berisi lima negara berisiko menyebarkan coronavirus. Meski demikian, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P)  Kemenkes Anung Sugihantono mengatakan, pihaknya tak berwenang membatasi kunjungan dari dan ke negara-negara tersebut.

"Mainland China, Korea Selatan, Italia, Iran, Singapura," kata Anung di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (2/3).

Adapun Jepang tak masuk dalam daftar tersebut. Meskipun sumber penularan terhadap dua WNI positif coronavirus berasal dari Jepang.

"Jepang sampai sekarang kita belum berikan notifikasi," ucapnya.

Anung menjelaskan, daftar lima negara berisiko itu didapat setelah pihaknya memantau perkembangan signifikan coronavirus di negara-negara tersebut.

Meski menerbitkan daftar tersebut, Anung menegaskan pihaknya tak berwenang menerbitkan travel warning terhadap negara-negara tersebut. Menurutnya, Kemenkes hanya dimintai pandangan terkait daftar negara yang berbahaya. 

"Kami dimintai pendapat oleh Kemenlu, PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) untuk hal ini. Tapi keputusannya ada di Kemenlu. Meski imigrasi juga meminta pertimbangan pada kami," kata Anung menjelaskan.

Anung juga menerangkan, pendapat yang diberikan Kemenkes berupa tingkat perkembangan dan penularan coronavirus di suatu negara.

"Saya ambil contoh di Iran. Angka kematiannya tinggi. Kita bicara tentang resiko terhadap traveller dari negara sana ke sini dan sini ke sana. Serta prosedur yang berlaku di setiap negara," kata Anung.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan