Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) senilai Rp400 miliar kepada PT Pegadaian (Persero).
Direktur Utama (Dirut) PIP Ririn Kadariyah, menegaskan penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
“Tidak tanggung-tanggung, BLU dan BUMN yang propelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (25/6).
Ririn pun menekankan dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama 2020 sebesar Rp400 miliar tersebut. Pertama, adalah pembiayaan UMi yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama enam bulan.
"Hal ini untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi," ujarnya.
Kedua, dari dana Rp400 miliar tersebut, sebesar Rp100 miliar sisanya berbentuk pembiayaan syariah yang merupakan penyerahan pertama dari PIP ke Pegadaian.
Kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena dampak pandemi Covid-19 bagi sektor UMKM. Lebih lagi, sektor UMKM berkontribusi siginifikan terhadap perekonomian yaitu menyumbang sekitar 57% Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga dukungan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Beberapa kebijakan dilakukan pemerintah dalam mendukung daya tahan UMKM, di antaranya insentif perpajakan, restrukturisasi dan relaksasi kredit, subsidi bunga, serta bantuan kredit modal usaha.
Sementara itu Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto mengatakan sebagai salah satu lembaga keuangan bukan bank yang menjadi penyalur pembiayaan UMi, PT Pegadaian (Persero) berkomitmen tinggi untuk membangkitkan usaha mikro yang terdampak Covid-19 melalui pembiayaan UMi.
“Pegadaian meneruskan program PIP melalui program Kreasi UMi, untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan," uiarnya.
Kuswiyanto pun menuturkan, mulai tahun ini Pegadaian akan menyalurkan pembiayaan UMi melalui produk gadai KCA-UMi untuk skema konvensional dan Rahn-UMi untuk skema Syariah.
Sebagai informasi, hingga 24 Juni 2020, Pegadaian telah menyalurkan sebanyak Rp618,36 miliar kepada lebih dari 93.604 debitur. Diharapkan dengan penyaluran tahap pertama di medio 2020 ini, Pegadaian dapat mengejar penyaluran Rp1,2 triliun untuk 2020.
PT Pegadaian memiliki potensi penyaluran yang sangat luas terutama dengan 4.000 unit outlet operasional dan 14 juta basis nasabahnya.