close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting. Instagram/@humasitjenkumham
icon caption
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting. Instagram/@humasitjenkumham
Nasional
Jumat, 24 Januari 2020 17:40

Itjen Kemenkumham bentuk tim gabungan usut migrasi Harun Masiku

Tim beranggotakan personel dari beberapa instansi.
swipe

Inspektorat Jendral Kementrian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) akan membentuk tim gabungan untuk mengungkap fakta masuknya bekas calon legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, dari Singapura ke Indonesia. Tim bakal terdiri dari beberapa instansi.

"Tim gabungan ini akan terdiri dari Inspektorat Jendral, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan Ombudsman RI," kata Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting, di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1).

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Dia tercatat bertolak ke Singapura, dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT). Sehari berselang, kembali ke Tahan Air.

Pembentukan tim diinisiasi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Akan bertugas mengungkap fakta sesungguhnya terkait migrasi Harun dari dan ke Indonesia.

Namun demikian, Jhoni tidak menyebut secara spesifik terkait massa tugas tim. "Secepatnya, ya," ujar dia.

Harun diduga menyuap bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Disinyalir, agar ditetapkan sebagai anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan I. Menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia.

Kendati begitu, berhasil lolos dari kejaran komisi antirasuah saat operasi klandestin. Sehingga, hanya tiga dari empat tersangka yang telah ditahan. Mereka adalah Wahyu; orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan pihak swasta, Saeful Bahri.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham mengklaim, Harun bertolak ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 6 Januari 2020.

Belakangan dikabarkan, dia kembali dari jiran, 7 Januari. Ini merujuk hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) Bandara Soekarno-Hatta.

Rekaman senada dengan pengakuan istri Harun, Hilda, kala ditemui di kediamannya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dirinya mengungkapkan, suaminya berada di Jakarta pada 7 Januari 2020. Info diterima langsung dari Harun.

Namun, Ditjen Imigrasi membela diri terkait keterangan sebelumnya. Mereka mengklaim, terjadi keterlambatan dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta kala Harun kembali.

Sedangkan Yasonna sempat mengklaim, Harun masih berada di luar negeri pada 16 Januari. Beberapa waktu kemudian, memilih bungkam ihwal keberadaan bekas koleganya di PDIP itu. Dirinya lalu meminta wartawan mengonfirmasi kepada Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie.

Hingga kini, Harun masih buron. Keberadaannya belum terdeteksi. Meski telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan