close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Terdakwa penyelundup narkotika jenis sabu warga negara Perancis Dorfin Felix (kanan) berada di dalam sel usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (20/5)./ Antara Foto
icon caption
Terdakwa penyelundup narkotika jenis sabu warga negara Perancis Dorfin Felix (kanan) berada di dalam sel usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (20/5)./ Antara Foto
Nasional
Kamis, 20 Juni 2019 15:36

Kemenkumham: Rutan KPK bagus karena petugasnya dari kami

"Mereka sudah tentu tahu tentang bagaimana tata cara dan SOP, protap sebagai penjaga tahanan."
swipe

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lokasi rutan berada di belakang Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta.

Direktur Pelayanan Tahanan dan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Heni Yuwono mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang dilakukan petugas rutan kepada warga tahanan. Menurut Heni, fasilitas di Rutan sudah memadai. Mulai dari tempat tidur hingga kamar mandi.

"Kalau dari segi fasilitas, tempat tidur dan kamar mandi itu sangat bagus. Artinya kapasitas yang ada dengan jumlah tahanan ini masih normatif," ucap Heni usai melakukan sidak di Rutan KPK, Jakarta, Kamis (20/6).

Menurut Heni, kapasitas Rutan KPK juga masih sangat memadai. Dibandingkan rutan lainnya, kapasitas Rutan KPK juga dinilai layak huni.

"Ini (ruang tahanan KPK) masih memiliki sekat yang luas untuk berinteraksi dan bergerak di dalam sel, karena tidak overcapacity dibandingkan dengan kondisi rutan di tempat lain," kata dia.

Heni pun tidak meragukan integritas dan kedisiplinan petugas rutan. Menurutnya, hal itu karena proses pembinaan petugas lembaga pemasyarakatan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kemasyarakatan Kemenkumham.

"Sehingga mereka sudah tentu tahu tentang bagaimana tata cara dan SOP (standar, operasional, prosedur), protap (prosedur tetap) sebagai penjaga tahanan di rutan, karena dia rekrutmen berasal dari kami," katanya.

Sidak ini dilakukan saat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham mendapat sorotan, setelah terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengunjungi toko bangunan. Itu terjadi saat Novanto menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pelesiran yang dilakukan Novanto terjadi saat dia menerima izin sakit untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Santosa. Peristiwa ini dinilai menjadi cerminan gagalnya pembenahan yang dilakukan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Novanto dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur setelah peristiwa ini.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan