close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. Istimewa
icon caption
ilustrasi. Istimewa
Nasional
Selasa, 10 Mei 2022 21:26

Kementan tetapkan Aceh Tamiang dan 4 Kabupaten di Jatim sebagai daerah wabah PMK

Di Jawa Timur kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah wabah PMK yaitu Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan. 
swipe

Kementerian Pertanian menetapkan Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh dan beberapa kabupaten di Jawa Timur sebagai daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dengan penetapan ini, Kementerian menginstruksikan kepada kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah wabah PMK untuk melakukan penutupan wilayah.

Berdasarkan Surat Keputusan Kementan terkait penetapan daerah wabah PMK itu, kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah wabah PMK di Jawa Timur yaitu Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan. 

Sejumlah tindakan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK disebutkan dalam dua surat keputusan tersebut beserta pihak-pihak yang dilibatkan di antaranya pejabat otoritas veteriner kesehatan hewan dan karantina hewan.

"Pejabat karantina hewan wajib melakukan pengawasan maksimum media pembawa penyakit mulut dan kuku di tempat pemasukan dan pengeluaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Surat Keputusan Kementan yang dikeluarkan pada 9 Mei tersebut.

Kementan menginstruksikan kepada para bupati untuk melakukan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK berupa pengamatan dan pengidentifikasian, pencegahan, pengamanan, pemberantasan, dan pengobatan hewan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan Keputusan Menteri ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Negara
(APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) kabupaten, serta sumber lain yang tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasus PMK merebak mulai 28 April

Penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menjadi wabah (outbreak) di empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Penyakit menular ini telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Hal ini diketahui dari surat Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, 5 Mei 2022. Surat Indyah mendasarkan surat Kepala Pusat Veterinaria Farma No.: 05001/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 5 Mei 2022 tentang Jawaban Hasil Uji Sampel Suspect PMK.

Indyah menjelaskan, kasus pertama kali dilaporkan di Gresik pada 28 April 2022. Saat itu dilaporkan, sebanyak 402 ekor sapi potong yang tersebar di lima kecamatan dan 22 desa yang memiliki tanda klinis PMK.

Kasus ke dua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Lamongan. Kasus ini menimpa sebanyak 102 ekor sapi potong yang tersebar di 3 kecamatan dan 6 desa. Selanjutnya, tanda klinis serupa ditemukan di Sidoarjo pada 595 ekor sapi potong, sapi perah, dan kerbau yang tersebar di 11 kecamatan dan 14 desa.

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan