Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi aman serta berkelanjutan bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan poin keenam dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu Air Bersih dan Sanitasi Layak.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya telah melaksanakan berbagai upaya percepatan peningkatan pelayanan air minum bagi masyarakat.
"Antara lain melalui pembangunan SPAM yang ditingkatkan melalui hulu dengan memanfaatkan 61 bendungan baru untuk meningkatkan akses air minum," kata Basuki saat membuka Indonesia Water Forum 2022, dikutip Kamis (6/10).
Basuki mengungkapkan, pemanfaatan 61 bendungan baru untuk meningkatkan akses air minum dilakukan melalui pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Raknamo, SPAM Sindang Heula, SPAM Titab, SPAM Sei Gong dan SPAM Kuningan. Upaya ini, imbuh Basuki, diikuti dengan penambahan jaringan perpipaan dan Sambungan Rumah (SR).
Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) pengelola air minum. Basuki menilai, peningkatan akses air minum dan sanitasi yang aman dan berkelanjutan tidak hanya dari segi infrastrukturnya, tetapi juga dari aspek SDM.
"Oleh karena itu, kami memiliki Program Magister Super Spesialis yang bekerja sama dengan ITS untuk program studi Rekayasa Pengelolaan dan Pengendalian Kehilangan Air Minum, serta ada pula Politeknik PU di Semarang untuk menghasilkan tenaga terampil yang siap bekerja di lapangan,” jelas Basuki.
Basuki menambahkan, penyediaan akses air minum dan sanitasi juga perlu beradaptasi dengan perubahan teknologi. Sehingga, menurut dia, adanya lompatan inovasi dan teknologi dinilai penting dalam menjawab transformasi digital guna mewujudkan peningkatan akses air bersih dan sanitasi layak.
“Kami mengimplementasikan SCADA untuk otomatisasi pengoperasian SPAM di Kali Dendeng, Bandar Lampung, Labuan Bajo, dan Smart Water Management untuk monitoring kebocoran di Kota Semarang dan Denpasar,” papar dia.