close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual./ Pixabay
icon caption
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual./ Pixabay
Nasional
Selasa, 30 Juli 2019 08:10

Kemkominfo: Hago sudah ketatkan pengamanan cegah pornografi anak

"Jadi nanti ketika ada yang minta nomor HP akan digagalkan oleh Hago, termasuk pengiriman foto."
swipe

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta HAGO Singapore PTE. LTD memperketat keamanan aplikasi game Hago milik mereka. Hal ini untuk menghindari aplikasi ini disalahgunakan, seperti yang terjadi dalam kasus pornografi anak yang saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya. 

Deputi Direktur Pengendalian Internet Kemkominfo Antonius Malau mengatakan, Hago telah merespons permintaan Kemkominfo. Upaya ini diyakini dapat meminimalisasi celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan, dengan interaksi yang dilakukan oleh para pemainnya.

"Jadi nanti ketika ada yang minta nomor HP akan digagalkan oleh Hago, termasuk pengiriman foto,” kata Antonius Malau di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3).

Koordinasi yang dilakukan Kemkominfo dengan Hago adalah respons atas kasus pornografi anak menggunakan game online Hago. Polisi telah menangkap pelaku bernama AAP alias Prasetya Devano alias Devans alias Pras.

Selain kerja sama yang dilakukan dengan Hago, Kemkominfo juga terus melakukan patroli siber untuk mengantisipasi adanya pelanggaran di dunia maya. Kemkominfo juga melakukan pemblokiran terhadap akun dan situs yang melanggar, termasuk pornografi anak.

"Kami secara aktif melakuikan pencarian di media online termasuk pornografi anak. Lebih dari satu juta website sudah diblokir," kata Antonius. 

Adapun kasus pornografi anak yang dilakukan Pras, terungkap dari laporan orang tua korban pada 26 Juni lalu. Pelapor menyampaikan anaknya mendapat ancaman penyebaran video pornografi.

Melalui Hago, Pras meminta gamers anak di aplikasi Hago untuk melakukan video call seks atau vcs. Adegan yang dilakukan kemudian direkam oleh Pras.

Rekaman tersebut digunakan Pras untuk mengancam korban, jika keinginannya untuk melakukan vcs di kemudian hari tak dituruti. Terdapat 10 anak yang menjadi korban tindakan pornografi oleh Pras. (Ant)

img
Gema Trisna Yudha
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan