close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kesibukan petugas medis RSPI Sulianti Saroso dalam menangani pasien Covid-19 di Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3)/Foto Antara/Sigid Kurniawan.
icon caption
Kesibukan petugas medis RSPI Sulianti Saroso dalam menangani pasien Covid-19 di Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3)/Foto Antara/Sigid Kurniawan.
Nasional
Jumat, 10 April 2020 19:01

Kenali sifat Covid-19 di tubuh jenazah

Jenazah pasien Covid-19 meninggal segera dimakamkan dalam 4 jam.
swipe

Masyarakat perlu memahami sifat Coronavirus (Covid-19) ketika berada di tubuh pasien yang terkonfirmasi positif meninggal dunia. Dengan begitu tidak perlu khawatir tertular virus berbahaya tersebut.

Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan covid-19 Rumpun Kuratif di Jatim, dr Joni Wahyuhadi menjelaskan, coronavirus ini sebenarnya bukanlah mahkluk hidup, melainkan benda mati. 

Virus ini hanya rangkaian protein yang dilapisi oleh lemak. Ketika menempel di benda hidup (manusia), virus akan bertahan lama. Apalagi sudah masuk ke darah, sehingga akan bercampur menjadi darah manusia.

"Dia nempel di benda itu (manusia), maka dia masuk ke dalam selnya itu," kata dr Joni, saat jumpa pers di Grahadi, Surabaya, Jumat (8/4/2020).

Dirut RSU Dr Soetomo Surabaya itu menjelaskan, jika pasien positif sudah meninggal dunia, maka tidak semuanya sel di tubuh manusia langsung berhenti semua.

Dengan begitu masih ada sel yang sedikit bertahan di dalam tubuh manusia. "Makanya virusnya ada di sana. Jadi jenazah itu memang tempatnya virus tepatnya di saluran nafas jenazah," terangnya. 

Menurut Joni, jika membaca pedoman pemulasaraan jenazah yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan maupun, ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebenarnya sama.

Dalam pedoman itu, pasien yang meninggal harus segera dimakamkan dalam 4 jam. Mengingat sampai saat ini tidak ada satupun literatur yang pernah meneliti masa bertahan virus.

"Berapa jam bertahan itu belum ada penelitian. Hanya disarankan 4 jam segera dimakamkan karena selama masih ada bagian dari tubuh kita yang hidup pasti dia nempel di situ. Tapi kalau bagian tubuh kita ini mati ya ikut mati," paparnya.

Joni sendiri sudah pernah menyampaikan, bahwa pasien yang sudah meninggal harus langsung dikremasi. Dalam prosesi itu tidak boleh ada cairan jenazah yang tercecer di rumah sakit.

Selanjutnya dimasukkan kantong plastik jenazah dan diletakkan dalam peti. "Kantong jenazah dan peti disemprot disinfektan kemudian ditutup rapat. Selanjutnya dimakamkan," pungkasnya.

img
Adi Suprayitno
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan