Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah daerah. Salah satu kawasan yang menjadi “panen raya” kegiatan OTT KPK ini adalah Provinsi Jawa Barat. Setidaknya sudah tiga kepala daerah di Provinsi Jawa Barat yang diciduk KPK dalam tiga bulan terakhir ini.
Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah yang terkait suap perizinan proyek Meikarta. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait suap lelang jabatan. Terbaru Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait korupsi dana alokasi pendidikan.
Lantas, apa kiranya yang menyebabkan hal ini?
Jika ditilik melalui situs https://korsupgah.kpk.go.id/, memang ada beberapa kelemahan di beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat.
Laman ini sendiri merupakan monitoring centre for prevention (MCP) yang memberikan informasi terkait capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilaksanakan oleh Pemda di seluruh Indonesia yang meliputi 8 area intevensi.
Sebagai contoh, Kabupaten Cirebon, progres rencana aksi pencegahan korupsi hanya 52%, di bidang Manajemen ASN hanya sebesar 45% saja. Wajar jika pada akhirnya Bupatinya diciduk karena terima suap lelang jabatan.
Hal yang sama juga berlaku pada Kabupaten Bekasi. Di Bekasi, nilai pada bagian layanan terpadu satu pintu hanya 32%, sehingga wajar pula bila akhirnya Bupati Bekasi menerima suap terkait masalah perizinan.
Sedangkan untuk Kabupaten Cianjur, juga masih buruk dalam bidang pengadaan barang dan jasa, yakni hanya 44% saja. Walhasil, Bupati Cianjur diciduk karena melakukan pemangkasan dana yang seharusnya dipakai untuk membangun fasilitas pendidikan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengimbau seluruh kepala daerah terus memantau situs Koprsupgah.kpk.go.id tersebut agar bisa tahu bagian mana yang harus dievaluasi.
“Cukup pakai korsupgah.kpk.go.id. Selanjutnya melakukan penindakan,” kata dia, kepada jurnalis Alinea.id, Jumat (14/12).
Saut juga membenarkan data pantauan yang ada disitus tersebut terbukti relevan dengan daerah-daerah yang diOTT KPK. Jika pun tidak relevan, berarti daerah tersebut hanya melakukan pelaporan saja tapi tetap tidak jujur.
“Bisa menjadi parameter pemerintah Anda baru patuh berapa persen. Tetapi tidak ada jaminan, tidak ada korupsi. Mereka hanya patuh-patuh tapi belum being honest, alias belum konsisten dalam pelaksanaanya,” ujar dia.