Kepala Badang Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi meminta seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam mengedapankan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat Rempang untuk pemindahan. Ia tidak ingin ada pemaksaan.
"Itu tidak ada dan tidak boleh dilakukan. Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat," kata Rudi dikutip dari Antara, Minggu (24/9/2023).
Pendekatan dan sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami manfaat apa yang akan mereka dapatkan ketika ada investasi masuk. Rudi pun berjanji untuk sosialisasi, pihaknya akan langsung turun ke lapangan, terutama di lokasi yang terdampak pembangunan proyek tahap I di Kelurahan Sembulang.
Ia mengaku telah ke daerah Pasir Panjang, dan selanutnya akan masuk ke lokasi terutama prioritasnya wilayah seluas 2000 hektare di mana 350 hektar akan digunakan untuk pembangunan Tower Rempang City.
"Mudah-mudahan itu bisa diterima. Saya akan turun terus, supaya masyarakat bisa memahami kondisi permasalahan investasi di sini," katanya.
Rudi mengatakan pemindahan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City baru dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik. "Pergeseran itu akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik,dan kedua belah pihak sudah sepakat demi kebaikan bersama," kata Rudi.
Rudi juga mengingatkan masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan kabar target pemindahan warga sampai tanggal 28 September 2023. Saat ini, menurutnya, yang paling penting adalah tercapainya kesepakatan antara masyarakat Rempang dan BP Batam Rempang bisa bersepakat, sehingga investasi bisa terealisasi. Untuk itu sosialisasi dan pendataan terus dilakukan kepada masyarakat.