Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin menyatakan akan memecat anggotanya yang terbukti melakukan pembobolan di Bank DKI. Menurutnya, pelakunya adalah anggota Satpol PP berstatus pegawai tidak tetap atau PTT.
"Sudah dinonaktifkan perhari ini. Jika terbukti ada iktikad jahat, akan kami lakukan pemecatan," ujar Arifin saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/11).
Menurutnya, ada 12 orang PTT Satpol PP yang melakukan tindakan tersebut. Mereka berasal dari Satpol PP Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Namun dua di antaranya melakukan pengembalian uang ke pihak Bank DKI.
Arifin membantah mereka melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Dia menjelaskan, peristiwa ini bermula saat para pelaku mengambil uang dari rekening Bank DKI, yang digunakan untuk pembayaran gaji dari Pemprov DKI. Pengambilan uang dilakukan melalui ATM Bersama.
Setelah uang keluar dari mesin ATM, mereka menyadari uang di rekening tidak berkurang. Saat melakukan transfer dana ke rekening lain, saldo di rekening mereka juga tidak berubah. Menyadari hal ini, para oknum Satpol PP ini pun kembali melakukan pengambilan uang berulang tanpa ada pengurangan di rekening.
Arifin tak memastikan jumlah uang yang dibobol dari Bank DKI. Namun menurut kabar yang beredar, jumlah yang berhasil didapatkan mencapai angka Rp13 miliar. Dari pengakuan para pelaku, Arifin menyebut transaksi tersebut dilakukan sejak Mei hingga Agustus 2019 lalu.
"Saya luruskan, tidak ada itu pencucian uang dan korupsi. Mereka ambil uang, tapi saldo tidak berkurang. Dan ini menurut pengakuan mereka sudah lama, bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak," katanya menjelaskan.
Arifin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara internal menyangkut kasus ini. Namun pihaknya telah menyerahkan persoalan ini pada aparat kepolisian. Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Arifin mempertanyakan sistem keamanan Bank DKI yang memungkinkan peristiwa ini terjadi. Seharusnya, pihak Bank DKI dapat lebih cepat mendeteksi hal ini. Namun peristiwa ini berlangsung cukup lama dan baru disadari oleh pihak Bank DKI.
"Ada yang bilang sejak Mei, lanjut sampai Agustus. Kenapa pihak yang sana (Bank DKI) juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," ucap Arifin.