Surat keputusan bersama (SKB) empat menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian) sebenarnya telah diberlakukan sejak Juli 2020. Namun, nyatanya pembelajaran tatap muka (PTM) hanya dilakukan pada 22% dari total keseluruhan sekolah di Indonesia. Padahal, SKB 4 menteri membolehkan PTM untuk sekolah di wilayah zona hijau dan kuning.
“Banyak sekali yang menanyakan kepada saya, terutama nitizen. Kapan sekolah buka? Sebenarnya pertanyaan itu harus ditujukan kepada setiap pemda (pemerintah daerah) masing-masing,” ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3).
Pemerintah sendiri sebenarnya telah merevisi SKB 4 menteri tersebut dengan membolehkan PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat sejak Januari 2021. Namun tetap saja, hanya 41% sekolah di wilayah zona hijau yang melakukan PTM. Untuk itu, Mendikbud mengimbau agar pemda mengizinkan PTM bagi daerah-daerah sulit mengakses sinyal.
Selain itu, Kemendikbud menemukan masih banyak murid tidak memiliki gawai untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ). Maka, pemerintah pusat (pempus) kembali mendorong PTM dengan memasukkan pendidik dan tenaga kependidikan dalam prioritas program vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan diberikan berdasar tingkat kesulitan melakukan PJJ, dan potensi ketinggalan pembelajaran. Di mana PAUD dan SD memenuhi syarat prioritas program vaksinasi.
Kemudian baru dilanjutkan untuk SMP/SMA/SMK dan pendidikan tinggi. Vaksinasi Covid-19 akan diberikan untuk seluruh jenjang pendidikan tanpa memandang swasta atau negeri. Rencana vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan ditargetkan tuntas pada akhir Juni 2021.
“PAUD, SD, SLB itu paling lambat dilaksanakan pada akhir minggu kedua Mei 2021. Itu dosis pertama mereka (pendidik dan tenaga kependidikan),” ucapnya
Lalu, pendidik dan tenaga kependidikan SMP/SMA/SMK paling lambat dilakukan akhir minggu keempat Mei 2021. Untuk pendidik dan tenaga kependidikan perguruan tinggi paling telat minggu kedua Juni 2021.
“Ini target kami. Ini target yang tidak mudah dicapai,” tutur Nadiem.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Retno Listyarti mengingatkan, pembelajaran tatap muka (PTM) harus merujuk pada kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah.
“PTM harus didasarkan kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP, bukan faktor guru sudah divaksin,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/3).
Jika infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP AKB tidak optimal, maka sekolah bakal menjadi kluster baru penularan Covid-19. Bahkan, saat guru sudah divaksin Covid-19, kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP AKB masih perlu dilakukan. Sebab, peserta didik belum divaksin.