PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi-Bogor (PP). Kebijakan itu diambil akibat longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Senin (20/6).
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, longsor itu menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB. Para pengguna jasa KA Pangrango diimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya.
"Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100% sesuai harga tiket," kata Eva dalam keterangan, Senin (20/6).
Pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango. Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan.
"Sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan," ujar Eva.
Tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran. Agae lintas tersebut dapat kembali dilalui KA.
Adapun selama proses perbaikan dilakukan terdapat dua perjalanan KA yang dibatalkan. Dua rel itu yakni KA 217B relasi Sukabumi-Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor-Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.
"Daop 1 Jakarta menghimbau kepada para pengguna jasa KA Pangrango untuk mengikuti arahan dari petugas yang ada di stasiun," ujar Eva.
PT KAI berkomitmen mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan KA Pangrango dapat menghubungi saluran informasi resmi milik PT KAI (Persero), Contact Center melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.