Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan, kerja sama antara pemerintah daerah (Pemda) dengan pihak-pihak di luar negeri harus berfokus pada kebutuhan daerah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, tahapan kerja sama dengan pihak di luar negeri membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Maka dari itu, penerapannya harus memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah.
“Artinya bereskan urusan-urusan dalam negeri, baru kita melihat ke luar apa yang harus kita contoh di negara lain. Dan dalam contoh ini, dalam menjalin kerja sama harus saling menguntungkan,” kata Suhajar dalam keterangan, Kamis (23/2).
Menurutnya, manfaat bagi daerah tersebut dapat diukur salah satunya dari adanya peningkatan produktivitas setelah dilaksanakannya kerja sama dengan luar negeri. Agar, hasil kerja sama itu dapat memacu peningkatan perekonomian masyarakat.
Apabila suatu daerah memiliki basis perekonomian dari sektor pertanian, maka diharapkan kerja sama dapat ditekankan di sektor tersebut. Misalnya, kerja sama dalam peningkatan produksi pertanian hingga pemasaran pasca-panen.
“Mari kita semakin memperbaiki kualitas kerja sama kita ini. Derajat kerja sama luar negeri adalah untuk kebaikan rakyat di tempat (Pemda) Bapak/Ibu bekerja,” ujarnya.
Terlebih, Suhajar melihat, ada kerja sama dengan pihak di luar negeri yang membuat sejumlah daerah berhasil. Daerah tersebut yakni Kota Semarang yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Jung-Gu, Ulsan, Korea Selatan yang berfokus pada pembangunan pedestrian dan jembatan.
Selain itu, daerah lainnya yaitu Kota Surabaya yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Kitakyushu, Jepang. Kerja sama sister city ini diketahui telah menghasilkan fasilitas pemilahan sampah yang menggunakan cara modern.
“Saya mengapresiasi kepada rekan-rekan di banyak tempat yang telah berhasil menginisiasi dan mendatangkan manfaat atas kerja sama antara kawan-kawan di daerah dengan kawan-kawan di luar negeri,” katanya.