Indonesia Police Watch (IPW) menilai kerumunan suporter sepak bola Persija Jakarta dan Persib Bandung usai final Piala Menpora 2021 buah dari kecerobohan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit. Sama halnya Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainuddin Amali, dan Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan.
"Kedua aksi itu terjadi akibat kecerobohan Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI, setelah ketiganya nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid-19," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangannya, Selasa (27/4).
IPW juga mengecam pernyataan Menpora Zainuddin yang meminta Polri segera menangkap para suporter yang memprakarsai aksi kerumunan itu. Neta menilai pernyataan Menpora tersebut salah kaprah.
"Seharusnya dengan adanya kedua peristiwa di Bandung dan Jakarta itu, Menporalah yang segera mundur dari jabatannya. Sebab kompetisi yang membawa label kementeriannya tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan keamanan dan ketertibannya, sehingga terjadi amuk dan kerumunan pasca Final Piala Menpora," jelas Neta.
Di sisi lain, lanjut Neta, peristiwa amuk suporter di Bandung dan kerumunan suporter yang mengepung Bundaran HI membuka mata publik betapa lemahnya intelijen dan aparatur siber Polri. Padahal, menurut Neta rencana aksi itu sudah muncul di media sosial beberapa jam sebelumnya, namun Polri tidak mengantisipasinya.
"Polisi baru sibuk dan kebingungan setelah massa berkumpul dan mengamuk. Bayangkan, jika aksi pengepungan massa itu terjadi di depan Istana Kepresidenan, apa jadinya? Dalam hal ini IPW menilai Polri sudah kebobolan. Antisipasi, deteksi dini, dan kepekaannya sangat lemah," kata dia.
Untuk itu, Neta mengatakan Polri tidak perlu menangkap dan memproses hukum para suporter. "Sekarang setelah amuk suporter terjadi dan aksi kerumunan massa di Bundaran HI terjadi, Polri baru sibuk hendak memburu medsos pemrakarsanya. Polri lagi lagi hanya menjadi pemadam kebakaran yang sangat jauh dari konsep Presisi," pungkasnya.