close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Korban gagal bayar AJB Bumiputera. Foto dokumentasi.
icon caption
Korban gagal bayar AJB Bumiputera. Foto dokumentasi.
Nasional
Senin, 16 Mei 2022 10:50

Kesal tak kunjung tuntas, korban AJB Bumiputera gelar aksi damai

Korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 kembali menuntut haknya.
swipe

Korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 kembali menuntut perkara gagal bayar Asuransi Bumiputera yang tidak tuntas sejak 2017 hingga hari ini. Mereka akan menggelar aksi damai bersama dan serentak secara nasional selama tiga hari berturut-turut pada 23-25 Mei 2022. 

Aksi damai yang meminta kepastian penyelesaian kasus gagal bayar ini rencananya dilakukan di tiga lokasi berbeda. Di hari pertama akan dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta. Kemudian di hari kedua, di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ketiga dilakukan di kawasan Silang Monas Jakarta yang menghadap ke Istana Negara.  

Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912, Fien Mangiri mengatakan aksi kali ini merupakan rangkaian dari aksi-aksi damai yang dilakukan sebelumnya sejak 2020. Aksi ini menjadi gambaran puncak kekesalan dan keputusasaan mereka, sekaligus meminta perhatian pemerintah  Presiden Joko Widodo untuk membantu penyelesaian kasus ini secara tuntas dan pasti. 

“Kami akan menyampaikan beberapa tuntutan sebagai warga negara dan rakyat Indonesia yang  menjadi korban asuransi Bumiputera. Kepada DPR, kami meminta para wakil rakyat ini  membantu dan mengawasi kepastian penyelesaian kasus gagal bayar ini, sekaligus mendesak Dewan Komisioner OJK yang baru segera memprioritaskan penyelesaian kasus AJB Bumiputera 1912, dalam tempo secepat-cepatnya,” ujar Fien dalam keterangan persnya, Senin (16/5). 

Aksi ini akan dilakukan oleh para nasabah korban gagal bayar Bumiputera di seluruh Indonesia. Seperti dari Jabodetabek; Batam, Kepulauan Riau (Kepri); Sumatera Utara; Sumatera Selatan; Jawa Timur; Jawa Tengah, dan lain lain.  

Fien bilang, aksi ini digelar karena semakin kaburnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera hingga hari ini, selain sudah terbentuk Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022-2027. 

Menurutnya, jumlah nasabah yang menjadi korban kasus ini sangatlah besar, hingga jutaan nasabah. Di sisi lain, status klaim mereka juga sudah habis kontrak dan klaim polisnya, tapi hingga kini tidak ada pencairan dananya dan kepastian kapan akan dibayarkan.  

Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri asuransi di Indonesia dinilai tak kunjung berani menuntaskan kasus gagal bayar ini. OJK selalu beralasan kekosongan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera sebagai dalihnya, meski kekosongan BPA terjadi lebih satu tahun. 

Sejak Desember 2020, BPA lama dipecat oleh OJK dan baru pada Mei 2022, BPA baru terpilih. "Sangat lama proses pemilihan BPA baru dilakukan OJK. Dengan ada BPA baru, diharapkan OJK lebih mudah dalam mengawasi untuk mempercepat pembayaran klaim polis para pempol yang bertahun-tahun tertunda," tuturnya.

Yorinda, perwakilan nasabah dari wilayah Batam, Kepri, dan Irma dari Sumatera Selatan, menyebut selain aksi di wilayah masing-masing, mereka pun mengutus perwakilan ke Jakarta untuk bergabung bersama-sama di pusat dengan membawa data-data klaim polis korban Bumiputera di wilayah.

"Mereka menuntut segera klaim polis kami dibayarkan," ujar keduanya.

Sebelum melakukan aksi ini, nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar ini. Antara lain menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR tahun 2020, serta menyampaikan surat somasi ke manajemen Bumiputera dan OJK.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan