close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua DPRD DKI Jakarta  Prasetyo Edi Marsudi. Foto: PDIP DKI Jakarta
icon caption
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: PDIP DKI Jakarta
Nasional
Senin, 10 April 2023 12:13

Ketua DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK soal pengadaan lahan Pulo Gebang

Prasetyo mengklaim bakal memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik terkait perkara tersebut.
swipe

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, diperiksa KPK hari ini (10/4). Prasetyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Prasetyo Edi M., Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/4).

Ali belum menguraikan lebih lanjut tentang keterangan yang didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun, informasi yang didapatkan akan digunakan untuk kelengkapan berkas perkara dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada 2018-2019.

Prasetyo hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ia berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang.

Prasetyo mengklaim bakal memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik terkait perkara tersebut.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," ujar Prasetyo.

Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK sempat menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD DKI Jakarta. Salah satunya, yakni ruang kerja milik Prasetyo Edi Marsudi dan mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, KPK telah menemukan bukti permulaan adanya perbuatan melawan hukum, termasuk tersangka. KPK bakal mengumumkan para tersangka, konstruksi perkara, dan kerugian negara setelah proses penyidikan yang cukup.

Kasus ini bermula dari temuan KPK dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jaktim. Kasus tersebut menjerat bekas Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan