close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua FormasNU (Forum Masyarakat Santri Nusantara) Ahmad Rouf Qusyairi alias Gus Rouf. Foto istimewa
icon caption
Ketua FormasNU (Forum Masyarakat Santri Nusantara) Ahmad Rouf Qusyairi alias Gus Rouf. Foto istimewa
Nasional
Kamis, 07 September 2023 16:09

Ketua FormasNU sesalkan kriminalisasi pasangan Gus Imin oleh KPK

Nuansa kriminalisasi terhadap salah satu pasangan dinilai semakin kentara
swipe

Dinamika politik tanah air menuju Pilpres 2024 semakin dinamis pasca dideklarasikannya pasangan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar (Gus Imin) di Surabaya, Sabtu (2/9). Nuansa kriminalisasi terhadap salah satu pasangan semakin kentara.

Hari ini (7/9) Gus Imin memenuhi panggilan KPK atas dugaan keterlibatan dalam sebuah kasus yang sudah terlewat sepuluh tahun yang lalu.

Ketua FormasNU (Forum Masyarakat Santri Nusantara) Ahmad Rouf Qusyairi alias Gus Rouf, menanggapi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Bacawapres Muhaimin Iskandar sebagai saksi kasus korupsi sistem proteksi TKI pada 2012.

"Sangat kita sayangkan karena langkah tersebut lebih kental nuansa politiknya daripada penegakan hukum murni," kata Gus Rouf dalam keterangan resminya, Kamis (7/9).

Menurutnya, penanganan kasus korupsi sistem proteksi TKI 2012 di Kemenaker ini, jelas dari sisi waktu atau tempus delictis-nya, sangat janggal.

"Hal ini dikarenakan peristiwanya sudah terjadi 10 tahun lebih, lalu kenapa baru sekarang ditangani? Belum lagi dari sisi subtansi hukumnya juga tidak jelas kontruksinya hingga sampai kepada Menaker saat itu," kata dia.

Lebih lanjut, ia juga menyayangkan adanya intimidasi bacawapres Muhaimin Iskandar yang tidak diperbolehkan membuka acara Mutsabaqoh Tilawatul Qur'an (MTQ) Pimpinan Pusat Jam'iyatul Qurra Wal Khufazd Nahdlatul Ulama (PP JQH NU) ke 10 dan Tingkat internasional ke 3 di Kota Peleihari Kabupaten Kota Laut.

Gus Rouf pun menegaskan, penyelenggara negara dan pemerintah mulai dari pusat sampai daerah harusnya netral dan tidak menciptakan kegaduhan dengan tegak lurus menjalankan peraturan perundangan dan konstitusi serta mengayomi semua elemen masyarakat.

"Seharusnya, BUMN dan BUMD juga lebih fokus menjalankan amanat dan tugasnya, bukan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan mengerahkan dan menggerakkan reshourses-nya untuk salah satu paslon tertentu," tegas Gus Rouf.

Ia mengingatkan kepada aparat keamanan (TNI/Polri dan jajarannya) serta aparat birokrasi pemerintahan agar menjaga netralitasnya dan berdiri di tengah menjalankan tupoksinya. Hal ini terkait dengan kepentingan negara bangsa lebih luas bukan demi untuk bekerja satu kelompok atau golongan politik tertentu.

"Kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh elemen bangsa khususnya para pejabat dan elit penguasa agar bijak dan netral dengan tetap menjunjung dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," imbuh Gus Rouf.

"Bukan malah menciptakan kegaduhan dan memecah belah bangsa melalui ucapan dan tindakan yang kontradiktif dan kontraproduktif," tutupnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai, langkah KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker, bukan politisasi hukum.

"Apakah itu politisasi hukum? Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kami berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (5/9).

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan