close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan sambutan saat acara seruan kebangsaan untuk pemilu damai 2019 di Jakarta, Jumat (12/4/2019). /Antara Foto
icon caption
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan sambutan saat acara seruan kebangsaan untuk pemilu damai 2019 di Jakarta, Jumat (12/4/2019). /Antara Foto
Nasional
Kamis, 13 Januari 2022 19:41

Ketua Komnas HAM pastikan kinerja instansinya sudah cukup baik

Ketua Komnas HAM memastikan kritik DPR menggunakan data yang salah.
swipe

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut, anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta salah mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil survei integritas.

Dalam sebuah pernyataan, Wayan mengaku kecewa dengan Komnas HAM. Alasannya, meski dibekali anggaran yang cukup dan diisi oleh aktvisi kemanusiaan, namun integritas lembaga pembela HAM itu sangat rendah. Wayan menyebut, nilai integritas Komnas HAM berada di urutan ke-80 dari 85 kementerian/lembaga yang disurvei.

"Pak Wayan juga salah kutip laporan KPK, kami di urutan 37 dari 57, masih di atas KY (Komisi Yudisial), MK (Mahkamah Konstitusi) dan MA (Mahkamah Agung) serta MPR. Jadi beliau (Wayan) juga salah kutip laporan KPK," kata Damanik saat dihubungi Alinea.id, Kamis (13/1).

Meluruskan penilaian integritas lembaga pembela HAM itu, Damanik menyebut, beberapa survei juga menyatakan lembaganya memproleh penilaian bagus. 

"Penilaian BPK juga bagus. Penilaian Kemenpan RB juga bagus, Komisi Informasi juga bagus," ujar Damanik.

Penelusuran Alinea.id, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021, dari 57 lembaga nonkementerian yang disurvei KPK, Komnas HAM berada di urutan ke-37 dengan indeks SPI sebesar 73,27%. Posisi Komnas HAM berada setingkat di atas KPK (82,88%) dan setingkat di bawah Polri (72,74%).

Adapun KPK melakukan survei SPI menghabiskan Rp20 miliar. SPI dilakukan untuk mengukur tingkat korupsi di setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Dalam menganalisis data, SPI menggunakan prinsip one is too many. Artinya, setiap responden yang menyatakan mereka melihat atau mendengar adanya kejadian korupsi di instansinya, maka bobot jawaban yang akan diberikan cukup tinggi. Hal itu didasari prinsip, korupsi merupakan kejahatan yang tersembunyi, seperti gunung es.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengaku, lembaganya dalam empat tahun berturut-turut dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajar tanpa pengecualian. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberi nilai kinerja cukup tinggi BB. 

Selain itu, secara internasional Komnas HAM mendapatkan akreditasi A dalam kerja. Lalu, Kompas dalam survei di 34 provinsi menyebutkan, kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM cukup tinggi, yakni 80% lebih.

"Survei itu harus jelas ukurannya dan indikator penilaiannya. Juga harus tahu fungsi dan kewenangan lembaga yang disurvei," ucap dia.

Meski demikian, dia mengaku Komnas HAM akan menelusuri dan memperbaiki hal-hal yang masih kurang baik. Dia pun beranggapan semua instansi harus terus berbenah.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan