Bagaimana cara memberantas korupsi di Indonesia? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri meyakini jika hanya menangkap pelakunya, maka tidak akan menyelesaikan masalah.
Menurut Firli sepanjang 2018, ketika dirinya menjadi Deputi Penindakan, dilakukan 30 operasi tangkap tangan. Namun, hasilnya tindak korupsi di Indonesia tetap marak.
"OTT terbanyak tahun 2018. Waktu itu saya Deputi Penindakan. 30 kali tangkap tangan (tahun) 2018. Apakah korupsi berhenti? Tidak!" seru Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Firli mengaku sempat bertanya-tanya kenapa OTT sering dilakukan namun korupsi tidak berhenti. "Saya bertanya ini, gagalnya di mana kita mengelola negara ini? Kok bisa masih ada korupsi?"
Ia pun akhirnya menyimpulkan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara holistik. Selain penindakan, sektor pendidikan, dan pencegahan korupsi perlu diperkuat. Ia mengaku di bawah kepemimpinannya dua sektor itu mendapat penguatan.
Caranya adalah yang pertama mengubah budaya di masyarakat yang selama ini menganggap korupsi itu hal biasa. Kedua, yaitu dengan pencegahan dengan memperbaiki sistem.
"Jadi kalau pendidikan itu menyentuh perilaku orang per orang, sistem melakukan perubahan terhadap sistemnya, pencegahannya sehingga tidak ada celah dan peluang orang melakukan korupsi. Ketiga baru penindakan," urainya.
Merespons pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa kegiatan OTT seharusnya tidak ada di Indonesia, Firli menambahkan bahwa penindakan, pendidikan dan pencegahan harus berjalan beriringan agar pemberantasan korupsi lebih maksimal.
"Tiga hal tersebut bersama-sama, berbarengan simultan dan terus kita lakukan berkesinambungan," tutur Firli.