Pemerintah Indonesia harus meminta penjelasan kepada pemerintah Inggris atas deklarasi kemerdekaan yang diumumkan oleh Papua Barat oleh Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menilai, lamgkah meminta penjelasan itu dapat dilakukan pemerintah melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) kepada Duta Beaar Inggris atas adanya deklarasi kemerdekaan Papua Barat yang dilakukan oleh salah satu warganya, Benny Wenda.
"MPR berpandangan, penting untuk memanggil dalam hal ini Menlu memanggil Dubes Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi pemerintah Inggris terkait kegiatan separatis Papua, Benny Wenda sesuai dengan hukum internasional yang berlaku," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet, saat konfrensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).
Tak hanya itu, Bamsoet juga meminta, Menlu untuk dapat menyampaikan nota diplomatik terkait Papua kepada negara yang mendukung gerakan separatisme kemerdekaan bumi cemderawasih itu.
"Kemudian, menyampaikan nota diplomatik posisi Indonesia yang tegas soal Papua baik pada pemerintah Inggris maupun negara pasifik yang mendukung gerakan separatis tersebut," tegas Bamsoet.
Politikus Partai Golkar itu, turut mengecam keras deklarasi kemerdekaan Papua Barat yang digaungkan Benny Wenda pada Selasa (1/12). Baginya, tindakan Benny merupakan suatu tindakan makar.
"Sesungguhnya, apa yang dilakukan oleh ULMWP dengan mendeklarasikan kesatuan republikan dengan menjadikannya Benny Wenda sebagai Presiden Papua Barat, sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar terhadap NKRI," ucap Bamsoet.
Sebagai informasi, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12). Bahkan, Benny Wenda mengumumkan dirinya sebagai presiden sementara.