close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/5/2021)/Alinea/Akbar Ridwan
icon caption
Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/5/2021)/Alinea/Akbar Ridwan
Nasional
Senin, 31 Mei 2021 11:30

Ketua WP KPK penuhi panggilan Komnas HAM

Komnas HAM usut dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.
swipe

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Yudi Purnomo Harahap, memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK.

"Hari ini klasternya adalah WP KPK. Jadi lebih banyak pengurus WP KPK yang diperiksa nanti, termasuk saya Ketua WP KPK," kata Yudi saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/5).

Menurutnya, materi pemeriksaan nanti terkait posisinya sebagai pengurus WP KPK. Sebab, hasil TWK alih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN, pengurus inti WP KPK yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan sekretaris jenderal dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Kedua, tentu ada juga terkait pekerjaan, misalnya saya selain Ketua WP KPK, juga penyidik. Tentu berkaitan dengan kasus yang ditangani. Saya hanya akan menyampaikan ke Komnas HAM seperti apa yang terjadi dalam proses TWK ini, sehingga saya masuk dua klaster, klaster pegawai maupun klaster penyidikan," jelasnya.

Mengenai laporan di Komnas HAM, Yudi mengatakan, Jumat (28/5), Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) KPK juga telah dimintai keterangan. Menurut dia, salah satu perwakilan kasatgas yang hadir adalah penyidik senior lembaga antisuap Novel Baswedan.

Sebelumnya, Komnas HAM memang menjadwalkan pemeriksaan terkait aduan 75 pegawai KPK. Menurut Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, pemeriksaan berlangsung pada Senin (31/5) pukul 10.00 WIB di kantor Komnas HAM, Jakarta. Rencananya ada enam orang yang diperiksa, termasuk pengurus WP KPK.

"Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI kembali akan melakukan pemeriksaan untuk pendalaman pegawai KPK. Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan TWK," ujar Anam dalam keterangannya.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan