Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019. Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial itu direncanakan dilakukan di Mapolda Jawa Timur, pada Jumat (26/4).
“Informasi yang saya dapatkan begitu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.
Febri mengatakan, sejak Kamis (25/4) tim KPK sudah melakukan beberapa kegiatan dalam penyidikan kasus suap jabatan di Kementerian Agama, terutama di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
"Ada beberapa kegiatan yang dilakukan di Surabaya sejak hari ini, jadi kan timnya juga terbatas ya sehingga beberapa kegiatan dilakukan di Jawa Timur," ujar Febri.
Nama Khofifah sempat disebut oleh mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Romahurmuziy alis Rommy yang kini jadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Dalam pemeriksaannya kepada KPK, Rommy mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di Kemenag.
Menurut Rommy, banyak pihak yang menganggap dirinya sebagai orang yang bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan. Ia mencontohkan soal jabatan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. Seperti diketahui, Haris juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
“Misalnya seperti yang dilakukan oleh saudara Haris Hasanuddin, yang sekarang juga menjadi persoalan. Apa yang saya terima adalah referensi dari orang-orang, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama yang sangat-sangat qualified dan itu tentu menjadikan saya memiliki dukungan moral. Ternyata orang ini direkomendasikan orang-orang berkualitas,” kata Rommy di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).
Ia pun menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten soal rekomendasi Haris menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur tersebut. Namun demikian, Rommy membantah jika dirinya mengintervensi proses seleksi pengisian jabatan di Kemenag.
"Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia," kata Rommy.
Soal rekomendasi Haris, Rommy pun mengaku menerima aspirasi dari Kiai Asep Saifuddin Halim. "Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim salah satunya, dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana," kata Rommy.
Kemudian, ia juga mengaku mendengarkan aspirasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah saat itu, kata Rommy, meyakinkan dirinya untuk merekomendasikan Haris karena bekerjanya dianggap bagus.
“Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan "kalau Mas Haris saya sudah kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik", ujar Rommy. (Ant)