Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengevaluasi kesiapan masa transisi new normal yang dilakukan Kabupaten Gresik. Evaluasi itu bisa menentukan apakah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gresik diperpanjang atau akan memasuki masa transisi new normal.
Khofifah menyebut ada enam syarat yang dikeluarkan World Health Organization (WHO) yang harus dipenuhi, jika hendak menerapkan new normal. Di antaranya, penyebaran Covid-19 yang dapat dikontrol. Layanan kesehatan seperti rapid test, polymerase chain reaction (PCR) test, dan sarana perawatan pasien harus terpenuhi.
"Tak hanya itu saja. Harus ada perlindungan bagi kelompok rentan, dan terakhir partisipasi masyarakat," tegas Khofifah saat meninjau Pasar Tangguh di Gresik, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, jika ingin memasuki masa transisi, harus ada penurunan angka konfirmasi positif Covid-19. Data Pemprov Jatim per Rabu 3 Juni 2020 tercatat tambahan lima orang terjangkit virus SARS CoV-2 sehingga total warga Gresik yang terinfeksi sebanyak 193 orang.
Semua syarat itu wajib dilaksanakan dengan ketat, jika tidak ingin ada gelombang kedua pada penyebaran Covid-19.
"Di Gresik ini sudah mulai dilakukan penguatan Kampung Tangguh yang berbasis desa," tegasnya.
Kendati begitu Khofifah menegaskan belum dapat menentukan apakah PSBB di Surabaya Raya yang di dalamnya ada Gresik, akan memperpanjang PSBB. Sebab keputusan harus melihat perkembangan angka epidemiologi.
"Apakah sudah saatnya transisi new normal atau bagaimana? Ini kan masih proses PSBB tahap ketiga. Jadi kami monitoring bersama pada setiap hari," ujarnya.
Sementara Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, membeberkan, dari 330 desa dan 26 kelurahan di wilayahnya, sudah ada 56 titik Kampung Tangguh. Dalam beberapa pekan ke depan, dia menargetkan jumlahnya terus bertambah.
Keberadaan Kampung Tangguh ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak penghentian penyebaran Covid-19.
"Penegakan protokol kesehatan harga mati, perubahan perilaku kehidupan adalah modal utama untuk melaksanakan new normal menuju Gresik semakin baik," kata Sambari.
Selain terus memperluas Kampung Tangguh, Sambari mengaku juga menyiapkan pasar tradisional sesuai dengan protokol kesehatan. Sebanyak 54 pasar di Gresik sudah memberlakukan tata laksana menurut aturan Kementerian Kesehatan.
Sekedar untuk diketahui, pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik berakhir pada 8 Juni.
Di Provinsi Jawa Timur sendiri sudah ada wilayah yang telah memasuki masa transisi baru, yaitu di Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.