Kinerja Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria mulai disorot. Sebab, dinilai tidak maksimal menjalankan fungsinya sebagai pendamping Gubernur Anies Baswedan dalam menjalankan roda pemerintahan di ibu kota.
Politikus Partai NasDem DKI, Bestari Barus menilai, kinerja Wagub DKI hingga saat ini hanya sebatas melakukan kegiatan seremonial saja.
"Wagub harus lebih memaksimalkan peran dan fungsinya dalam membantu gubernur. Kiprah Wagub DKI, masih saja seputaran seremonial," kata Bestari saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (11/10).
Meskipun, dia mengakui, peran yang diemban oleh orang nomor dua di Jakarta hanya menjalankan tugas seremonial dan menggantikan gubernur pada kesempatan tertentu. Namun, wagub juga memiliki sejumlah tugas khusus sebagaimana mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
"Wagub itu ada yang berkaitan dengan hal-hal khusus, seperti memimpin tim anti narkotika di daerah, menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mengawasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini tidak terlihat, yang terlihat hanya seremonial saja," sindir Bestari.
Dia menegaskan, fungsi pengawasan menjadi salah satu tugas wagub perlu digarisbawahi. Dalam Pasal 66 UU Pemda disebutkan bahwa wakil gubernur perlu memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan perangkat daerah.
Selain itu, wakil gubernur juga berkewajiban memberi saran dan pertimbangan kepada gubernur terkait pelaksanaan pemerintahan daerah. "Ini jelas tak maksimal peran Pak Wagub DKI," tegas dia.
Parameternya mudah, menurut Besatri, hingga kini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI belum juga serahkan draf
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Perubahan 2020, kepada DPRD DKI.
"Di sini peran wagub harusnya menekan TAPD agar cepat selesai dan wagub jalin komunikasi dengan DPRD DKI. Ini penting, agar pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2020 tidak telat," jelasnya.
"Ini juga salah satu tantangan kerja wagub belum terlihat mengcover sebagian tugas gubernur, khususnya mengenai APBD,". tambah dia.
Terlebih, pembahasan APBD Perubahan 2020 telah molor beberapa kali, yang semula dijadwalkan Agustus, kemudian bergulir September, dan hingga Oktober 2020 pembahasan itu masih belum digelar.
Karena itu, Bestari menyarankan, agar Wagub DKI dapat menjalin komunikasi dengan DPRD DKI. Hal itu sesuai dengan harapan banyak orang, bahwa kehadiran Wagub Ariza dapat menjadi penghubung komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Bestari menduga tidak maksimalnya Wagub Ariza sebagai pembantu Gubernur Anies, karena Ariza belum sepenuhnya mengetahui tentang cara kerja di Pemprov DKI.
"Wagub belum sepenuhnya terlihat menguasai area kerjanya. Mungkin karena wagub terlalu lama dalam mempelajari seluk beluk pemerintahan di DKI," kata dia. "Wagub harus keluar dari zona nyaman dan belajar cepat tentang tupoksinya," tambahya.