Penyidik Polda Metro Jaya berencana mempertemukan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dengan para tersangka kasus ancaman pembunuhan empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei. Pertemuan tersebut akan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/6) pukul 17.00 WIB.
Kuasa Hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri menyatakan kliennya akan hadir dalam agenda konfrontasi tersebut.
"Iya kami semua hadir sekitar pukul 17.00 WIB," kata Yuntri saat dikonfirmasi, Selasa (17/6).
Yuntri menuturkan, kelima tersangka juga dipastikan akan hadir. Kivlan Zen dan kelima tersangka akan dimintai keterangan dan mengonfirmasi pernyataan sebelumnya.
"Iya nanti ada lima orang, Ada Habil Marati, Iwan Kurniawan, Pak Kivlan, Titi, dan Azmi. Ini semua pihak yang ada di unit 2 terkait dengan tersangka Habil Marati," ucapnya.
Konfrontasi ini dilakukan untuk memastikan keterlibatan Kivlan dalam rencana pembunuhan tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei, serta pembelian senjata.
Menurut Yuntri, pada pemeriksaan Senin (17/6), Kivlan telah membantah semua keterangan yang disampaikan tersangka Iwan Kurniawan. Menurutnya, saksi kunci dalam kasus Habil adalah Iwan.
"Karena saksi kunci untuk Habil Marati itu Iwan. Nah, kita bantah semua itu. Dengan adanya itu kan tidak membuktikan keterlibatan Kivlan di situ," ucapnya.
Yuntri menegaskan, polisi harus membebaskan Kivlan jika konfrontasi tak menunjukkan keterlibatan kliennya. Yuntri meyakini konfrontasi akan membuktikan Kivlan tak terlibat dalam kasus yang dituduhkan.