Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) di wilayah perairan 12 mil di Sulawesi Barat semakin ditingkatkan melalui perjanjian kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
"Dengan berbagai perubahan regulasi yang terjadi, maka sinergi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengawasan SDKP tentu sangat diperlukan," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP dalam keterangan tertulis KKP, Minggu (2/5/2021).
Suharta menambahkan, sinergi tersebut dilakukan untuk mencegah kekosongan hukum yang dapat mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. "Fokus utama kita tentunya adalah agar kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga," lanjutnya.
KKP menilai, dinamika regulasi di bidang pengawasan menuntut kesiapan pemerintah daerah termasuk di bidang pengenaan sanksi administratif. "Terkait penerapan sanksi administrasi, peran pemerintah daerah sesuai dengan izin yang diterbitkan," terang Suharta.
Kesepakatan tersebut disambut baik Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Fadli Syamsuddin. Menurutnya kerja sama tersebut sebagai upaya peningkatan pengawasan di wilayah perairan Sulawesi Barat.
"Terima kasih, tentu dukungan tersebut sangat kami perlukan," ujar Fadli.