Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, akhirnya mengklarifikasi soal penangkapannya oleh pihak kepolisian. Dalam pernyataannya kepada media, Andi Arief turut menyinggung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Mengenakan kemeja warna biru, Andi Arief datang ke Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu, (6/3) sekitar pukul 15.05 WIB. Tak sendiri, Andi Arief didampingi rekannya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik dan kuasa hukumnya, Dedi Yahya.
Andi yang sudah ditunggu kedatangannya oleh media tak banyak bicara. Ia langsung memasuki gedung untuk menjalani serah terima kasusnya ke BNN karena hendak direhabilitasi. Ia hanya menyampaikan sedikit pernyataan perihal kesiapannya menjalani rehabilitasi.
“Alhamdulillah saya siap,” kata Andi sembari berjalan memasuki Gedung BNN, Cawang, Jakarta, pada Rabu (6/3).
Setelah 50 menit berlalu, politikus Partai Demokrat itu keluar menuju Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, untuk dilakukan proses rehabilitasi kesehatan pertamanya. Sama seperti kedatangannya, Andi tetap irit bicara. Andi menegaskan dirinya bukan tersangka kasus kriminal.
"Saya dinyatakan bukan kriminal. Cukup. I’m not criminal!," kata Andi.
Ketika diberi kesempatan untuk memberi pernyataan lebih lanjut, Andi meminta kepada para awak media untuk menyampaikan pesan kepada Mahfud MD agar jangan mengatakan yang tidak-tidak.
"Sampaikan pada Pak Mahfud MD jangan asbun. Jangan asal bunyi!," ujar Andi.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut mengancam akan menuntut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ke jalur hukum. Andi merasa kecewa kepada Mahfud lantaran ucapannya yang berlebihan ditujukan kepada Andi.
“Bro, anak2 milenial. Nikmatilah demokrasi, jagalah negara ini. Perang membela negara yg kamu hadapi skrang adl proksi, termasuk narkoba. Jgn dekat2 narkoba. Sekali terjerat narkoba kalian merusak kemanusiaanmu; akan berani membohongi orang tuamu, isterimu, anakmu, dan rakyatmu,” tulis Mahfud pada Minggu, (3/3).
Tiga hari setelah itu, giliran Andi Arief yang kemudian menuliskan statusnya di media sosial Twitter. Dengan tegas, Andi menyebut nama akun Mahfud MD dalam cuitannya itu.
"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami. Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief_, pada Rabu (6/3).