close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sekda Jatim, Adhy Karyono, memenuhi panggilan KPK agar hadir pada hari ini (Senin, 22/5/2023) untuk memberikan klarifikasi atas hartanya. Dokumentasi Pemprov Jatim
icon caption
Sekda Jatim, Adhy Karyono, memenuhi panggilan KPK agar hadir pada hari ini (Senin, 22/5/2023) untuk memberikan klarifikasi atas hartanya. Dokumentasi Pemprov Jatim
Nasional
Senin, 22 Mei 2023 11:18

Klarifikasi LHKPN, Sekda Jatim Adhy Karyono penuhi panggilan KPK

Adhy telah menjalani klarifikasi pertama terkait harta kekayaannya pada 10 April 2023 lalu.
swipe

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5). Ia diagendakan menjalani klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan.

Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, Adhy telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sesuai undangan yang dikirimkan. Saat ini, proses klarifikasi LHKPN tengah berlangsung.

"[Sekda Jatim] sudah hadir sekitar pukul 09.30 WIB," kata Ipi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Adhy sejatinya dijadwalkan menjalani klarifikasi LHKPN pada 17 Mei 2023. Namun, ia meminta dijadwalkan ulang dengan dalih ada acara yang tidak bisa ditunda.

"Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, yang sedianya juga akan dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya, meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena beliau saat ini sedang ada kegiatan lain," kata Ipi di Jakarta, Rabu (17/5) lalu.

Ini merupakan klarifikasi kedua yang dijalani Adhy terhadap LHKPN miliknya. Adhy telah memberikan klarifikasi harta kekayaannya pada 10 April 2023 lalu.

Saat itu, tim Direktorat PP LHKPN KPK mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data kepada Adhy. Salah satunya terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang telah disampaikan.

Berdasarkan penelusuran di laman e-LHKPN, Sekda Jatim, Adhy Karyono, terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 8 Maret 2022. Saat itu, dirinya masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos).

Harta Adhy terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,46 miliar, 2 mobil Rp250 juta, harta bergerak lainnya Rp186,5 juta, surat berharga lainnya Rp1,06 miliar, serta kas dan setara kas Rp521 juta. Adhy memiliki utang Rp664 juta sehingga total harta kekayaannya Rp5,82 miliar.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan