close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar. Foto Kemen KLHK
icon caption
Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar. Foto Kemen KLHK
Nasional
Senin, 28 Agustus 2023 17:22

Pemerintah tindak ratusan pelaku usaha pencemar di Jakarta dan sekitarnya

Ratusan entitas tersebut selalu konsisten dengan kondisi lingkungan tidak sehat . Seperti di Sumur Batu maupun Bantargebang.
swipe

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penegakan hukum terhadap sejumlah entitas industri di Ibu Kota Jakarta. Langkah ini sebagai penanganan dalam mengatasi polusi udara.

Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya mengerahkan 100 orang untuk menjalankan upaya tersebut kepada 351 industri. Termasuk kepada PLTU dan PLTD yang dianggap sebagai sumber pencemar.

“Kami melakukan identifikasi, kira-kira 161 yang akan kami periksa di enam titik lokasi yang dekat pengamatan peralatan di kementerian,” kata Siti Nurbaya dalam konferensi pers daring, Senin (28/8).

Ia menyebut, ratusan entitas tersebut selalu konsisten dengan kondisi tidak sehat. Seperti di Sumur Batu maupun Bantargebang.

Sejauh ini, ada 120 unit yang ditemukan di sana dalam kondisi tidak sehat. Kemudian di Lubang Buaya dan Bogor ada 10 unit, Tangerang ada 7 unit, dan Tangerang Selatan ada 15 unit.

Ia mencontohkan pada kawasan Lubang Buaya. Pihaknya menemukan di kawasan tersebut, berdasarkan standar indeks standar pencemaran udara (ISPU), hampir konsisten tidak sehat.

Bukan tanpa alasan, industri di sana sudah terlalu banyak dengan karbon karena tuntutan produksi. Seperti, adsorben, baja, semen, hingga pakan.

“Yang sudah dilakukan hingga 24 (Agustus) dengan sanksi adminisitratif ada 11 entiitas. Kami akan melakukan langkah langkah ini 4-5 minggu ke depan,” ujarnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan