Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memiliki waktu 1 tahun untuk investigasi kotak hitam alias black box Lion Air JT610.
KNKT telah menerima black box atau kotak hitam milik pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Kamis (1/10).
"Kotak hitam atau yang kita sebut Crash Surviveable Memory Unit (CSMU) itu tiba di KNKT pukul 19.10 WIB diantar oleh Basarnas. Selanjutnya barang tersebut akan kami simpan terlebih dahulu di laboratorium KNKT yang berada di lantai 13," ujar Investigator Kecelakaan Penerbangan KNKT Ony Soerjo Wibowo dalam konferensi pers di Gedung KNKT, Gambir, Jakarta, Kamis (1/10).
Akan tetapi, KNKT belum bisa memastikan bagian dari kotak hitam yang ditemukan itu adalah Flight Data Recorder (FDR) atau Voice Data Recorder (VDR).
"Karena kita belum tau apakah FDR atau CVR, kita akan langsung periksa malam ini juga," timpalnya.
Sesuai aturan, menurut Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko, pihaknya diberi waktu selama satu tahun untuk menyelesaikan hasil laporan kotak hitam tersebut. Namun, dalam jangka waktu satu bulan akan diterbitkan pre-liminary report yang berisi data dan fakta apa yang terjadi pada pesawat tersebut tanpa analisis, penjelasan, dan penyebab.
"Jadi yang kita ungkap adalah data dan faktanya saja," ungkap Haryo.
Sementara itu, untuk proses pengunduhan data CSMU sendiri hanya membutuhkan sekurang-kurangnya hanya dua jam lamanya.
"Mengunduhnya cepat dalam pertemuan pertama pernah saya sampaikan prosesnya tidak lebih dari 2 jam tapi sekarang kondisinya sudah dalam keadaan terpotong, jadi kita masih belum tau bagaimana service ability atau tingkat kebaikannya atau tingkat keadaannya," tambah Investigator Keselamatan Moda Penerbangan KNKT Ony Soerjo Wibowo.
Adapun, CSMU yang telah ditemukan akan dianalisis bersama dengan Tim NTSB (National Transportation Safety Board) dari Amerika Serikat, Boeing, FAA (Federal Aviation Federation), dan GE (General Electric) dan dipimpin oleh KNKT.