close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Setidaknya 27 orang meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata di tanjakan Emen , Subang  / AntaraFoto
icon caption
Setidaknya 27 orang meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata di tanjakan Emen , Subang / AntaraFoto
Nasional
Minggu, 11 Februari 2018 13:37

KNKT selidiki penyebab kecelakaan di Subang

Dibutuhkan waktu satu bulan bagi KNKT untuk membuat laporan awal, dan satu tahun untuk menyusun laporan final.
swipe

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menurunkan tim untuk mencari tahu penyebab kecelakaan bus pariwisata di Tanjakan Emen Subang, Sabtu (10/2)  kemarin.

Setidaknya dibutuhkan waktu satu bulan bagi KNKT untuk membuat laporan awal, dan satu tahun untuk menyusun laporan final.

Berikut nama – nama tim  investigasi kecelakaan LLAJ KNKT Subang:

1. IIC Zulfikar Sjarief

2. Investigator Budi Susandi

3. Investigator Wildan

4. Investigator Dwi Bakti Permana

5. Pengemudi: Pepen

Tim tersebut sudah berangkat tadi pagi . Diharapkan sudah mulai bekerja pada hari ini juga. “Belum ada informasi yang bisa di update,” kata Zulfikar melalui pesan pendeknya.

Sebelumnya, bus yang berisi rombongan dari Koperasi Simpan Pinjam Permata Ciputat Tangerang Selatan sedang berwisata ke Gunung Tangkuban Perahu. Saat akan pulang melalui Subang kota tepatnya di tanjakan Emen, bus oleng dan menabrak sepeda motor hingga akhirnya menabrak tebing dan terguling. Setidaknya 27 orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut

Sementara Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, mengatakan, pada umumnya kecelakaan disebabkan faktor manusia, prasarana, sarana dan lingkungan. Setiap kecelakaan, penyebabnya beragam. Oleh sebab itu, perlunya investigasi oleh institusi yang telah ditunjuk, yakni KNKT.

Terulangnya kecelakaan bus pariwisata dikarenakan beberapa faktor, antara lain sopir bus pariwisata sering alami perlakuan yang kurang menyehatkan fisiknya. Walaupun memang kepastian penyebab harus merujuk hasil investigasi KNKT yang sedang berlangsung.

Itulah sebabnya, tempat wisata atau tempat menginap wisatawan juga menyediakan ruang khusus buat pengemudi bus wisata. Hasil tersebut sudah pernah direkomendasikan KNKT yang ditujukan ke Kementerian Pariwisata dalam hal membuat SPM untuk Kawasan Wisata dan asosiasi perhotelan.

Tujuannya supaya kondisi fisik pengemudi bisa pulih dan tidak mudah mengantuk ketika mengemudi. Apalagi ada kecenderungan supir bus tidak mendapat waktu istirahat yang cukup, tidur di tempat yang kurang layak, seperti di ruang bagasi bus, dalam bus atau di lapangan terbuka.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementrian Perhubungan harus segera database Angkutan Pariwisata yang memuat antara lain nama PO, alamat kantor, no telpon yang dapat dihubungi, jenis kendaraan dan plat kendaraan, tanggal terakhir kir, identitas pengemudi. Supaya publik yang akan menggunakan bis pariwisata dapat mencari tahu kondisi bus yang akan digunakan adalah bus pariwisata yang menjamin keselamatan.

Berdasarkan catatan Korlantas Polri, sepanjang 2017 terjadi 103.176 peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 25.996 orang meninggal dunia. Dimana 602 bus terlibat pada kecelakaan lalu lintas.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan