Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam tindakan kekerasan terhadap orang asli papua (OAP) yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Ini merujuk pada peristiwa pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga sipil yang dilakukan enam prajurit TNI-AD dari kesatuan Brigade Infanteri 20/Ima Jaya Keramo Kostrad pada 22 Agustus 2022; dan tragedi kemanusiaan di Mappi, Papua pada 30 Agustus 2022 yang mengakibatkan empat korban, di mana pelaku diduga kuat merupakan prajurit TNI dari kesatuan Satgas Yonif Raider 600/Modang.
"Rentetan tragedi kemanusiaan yang terus terjadi dan berulang terhadap warga sipil di Papua, menunjukan watak negara yang tidak bertanggung jawab dalam upaya memberikan perlindungan hak atas rasa aman bagi setiap orang Papua," kata Koalisi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (9/9).
Koalisi menilai dua peristiwa tersebut merupakan fenomena puncak gunung es, sebagai akibat dari kebijakan dan pendekatan pemerintah yang keliru. Penggunaan pendekatan keamanan dalam penanganan persoalan di Papua memperlihatkan implikasi buruknya terhadap upaya penyelesaian konflik dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
"Alih-alih menciptakan perdamaian dan ketertiban, yang terjadi justru semakin banyak peristiwa kekerasan dan menimbulkan korban jiwa. Tidak jarang yang menjadi korban ialah masyarakat sipil," terangnya.
Koalisi juga menyoroti masifnya peristiwa kekerasan di tubuh TNI. Menurut mereka, hal ini tidak dapat dilepaskan dari persoalan peradilan militer yang hingga kini tak kunjung diperbaiki.
Koalisi menilai, banyak masalah yang muncul di peradilan militer, mulai dari proses yang tidak akuntabel hingga menjadi ruang impunitas. Prajurit TNI yang melakukan tindak pidana harus diadili melalui mekanisme peradilan umum sebagaimana amanat agenda reformasi sektor keamanan.
"Sayangnya, carut marutnya peradilan militer juga tidak dibarengi dengan upaya untuk segera dilakukan reformasi," ujar Koalisi.
Menurut Koalisi, negara sudah sepatutnya membaca situasi di Papua dengan melihat pokok masalah. Merujuk riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), setidaknya ada empat akar persoalan di Papua.
Akar persoalan tersebut yakni kegagalan pembangunan, marjinalisasi dan diskriminasi orang asli Papua, pelanggaran HAM, serta sejarah dan status politik wilayah Papua.
"Sayangnya, identifikasi empat akar masalah tersebut tidak ditindaklanjuti dengan mengupayakan cara-cara damai berupa pendekatan dialog," kata mereka.
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan pendekatan militeristik dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua. Sebab, pendekatan keamanan terbukti tidak berhasil dalam menyelesaikan masalah dan justru berakibat pada masifnya berbagai peristiwa pelanggaran HAM.
Kemudian, Koalisi mendesak Panglima TNI segera memberhentikan secara tidak hormat seluruh prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM.
Koalisi juga mendesak Kapolri segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan peristiwa kekerasan yang terjadi secara tuntas, tidak terkecuali kepada para prajurit TNI yang terlibat, serta memberikan akses hukum dan informasi seluas-luasnya kepada para keluarga korban terkait proses hukum yang sedang berjalan.